Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Begini Akal Bulus Pencuri Modus Belanja di Warung, Pura-pura Tukar Uang dan Beli Kopi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah berhasil mengungkap kronologi tindak pidana pencurian

Editor: muh radlis
GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah berhasil mengungkap kronologi tindak pidana pencurian yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Kanapa-napa, Kecamatan Mawasangka.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/5/2024) lalu dan menjadi sorotan masyarakat setempat.

Kasat Reserse Kriminal Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton Hafalan, menjelaskan bahwa korban, yang kita identifikasi dengan inisial N, menjadi sasaran dari tindak pencurian tersebut.

"Awalnya, pelaku dengan inisial SS mengunjungi kios milik korban dengan maksud membeli beberapa barang," ujar Sunarton saat konferensi pers yang digelar Sabtu (25/5/2024).

Menurut Sunarton, pelaku pertama-tama membeli beberapa barang di kios korban, termasuk air mineral dan deterjen.

Namun, kejadian berubah menjadi tragedi ketika pelaku menggunakan modus belanja untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku meminta korban untuk membuatkan kopi, dengan janji akan membayar sebesar Rp10 ribu per gelasnya," tambah Sunarton.

Setelah menikmati secangkir kopi, pelaku kemudian mengajukan permintaan untuk menukar uang sebesar Rp2 juta dengan pecahan uang Rp50 ribu.

"Tanpa curiga, korban langsung memberikan uang tersebut sejumlah Rp1,5 juta dalam pecahan uang Rp50 ribu," lanjut Sunarton.

Adegan dramatis pun terjadi ketika pelaku dengan sigap mengambil uang tersebut dan menyuruh korban untuk menghitung roti di kiosnya.

Pelaku berpura-pura akan membeli roti.

"Belum sempat pelapor menghitung roti tersebut, pelaku sudah pergi dengan menggunakan motor roda dua," tutupnya.

Atas kejadian tersebut korban menyampaikan kepada saudaranya untuk mengejar pelaku karena telah mencuri uangnya.

Setelah pelaku ditemukan kemudian dilaporkan di kantor polisi, telah datang beberapa orang lagi yang menjadi korban dari tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh SS.

"Setelah beberapa korban tersebut melihat Terlapor di kantor polisi dan mengatakan bahwa benar Terlaporlah yang melakukan pencurian di tempat para korban," ujarnya.

Akibat dari perbuatan SS, para korban mengalami kerugian masing-masing Rp1,5 juta, Rp2,5 juta , dan Rp1 juta, dengan total kerugian sekitar Rp5 juta.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Pencurian Uang Jutaan Rupiah di Kios Buton Tengah Sultra, Korban Sempat Disuruh Buat Kopi

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved