Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Cirebon

Kuasa Hukum Keluarga Vina Yakin Pegi yang Ditangkap Adalah Pelaku Asli dan Sudah Ganti Identitas

Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menyebut jika Pegi Setiawan yang ditangkap polisi adalah sosok pelaku asli.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Tim kuasa hukum Vina Cirebon menggelar jumpa pers menyikapi perkembangan penanganan kasus kematian kliennya oleh Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menyebut jika Pegi Setiawan yang ditangkap polisi adalah sosok pelaku asli.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Vina saat ditemui oleh wartawan di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (26/5/2024).

Dalam pernyataannya, Dewi Intan selalu tim kuasa hukum keluarga Vina meyakini jika Pegi Setiawan memang pelaku asli dan sudah mengganti identitas.

Baca juga: Balon Udara Bergambar Prof Haedar Nasir & Tokoh Lainnya Mengudara di Festival Balon UMP 2024

Bahkan ayah kandung Pegi menyebut jika Pegi atau Robi adalah keponakannya.

“Tunjukkan juga beberapa bukti, bahwa Pegi yang dihadirkan alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas.

Pada tahun 2016 juga pernah polisi mendatangi rumahnya menyita motor yang digunakan saat kejadian.

Jadi ada fakta baru lagi, bahwa ayah kandungnya Pegi ini, mengaku, kan bercerai, dan mengaku ke warga Robi ini adalah keponakan dan tidak mengakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai Pegi,” ucap Dewi Intan.

Baca juga: Tony Hatmoko Daftar Bacawabup di PDI-P Karanganyar, Berharap Rekomendasi Cabup Jatuh ke Bagus Selo

Selain itu, Dewi Intan juga mengatakan jika ada barang bukti.

“Sudah jelas ganti identitas, itu barang bukti ada ijazah, rapot ata nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus,” ucapnya lagi.

Dewi menambahkan jika pernyataan Pegi bukan sebagai pelaku hanya pembelaan saja.

“Itu hak dia saja, mau dia mengaku sebagai bukan sebagai pelaku, rela dihukum mati itu hak dia. Kalau masalah bersalah atau tidak, kita yakinkan seperti pers rilis hari ini,” lanjut Intan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum juga kecewa setelah polisi menghapus 2 DO lain, yaitu Andi dan Dani.

Baca juga: Sosok Athina Papadimitrou Keponakan Sandiaga Uno, Calon Istri Mantan Pembalap Rio Haryanto

Polisi menghilangkan keduanya dengan alasan nama tersebut tidak pernah ada alias fiktif.

Namun alasan itu membuat pihak kuasa hukum Vina curiga.

“Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya karena kaget terhadap pernyataan kepolisian. Jadi saya coba menenangkan mereka,” ungkap Putri Maya Rumati dari tim kuasa hukum Vina, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved