Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

ProKontra Gaji Karyawan dipotong 3 persen untuk Tapera, Yoyok Sukawi Harap Pemerintah Lakukan Kajian

Pro Kontra Gaji Karyawan dipotong 3 persen untuk Tapera, Yoyok Sukawi Berharap Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam

istimewa
Yoyok Sukawi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi menanggapi polemik mengenai gaji karyawan yang akan dipotong 3 persen untuk iuran tabungan perumahan rakyat (tapera).

Menurut legislator Partai Demokrat ini, rencana pemotongan gaji karyawan untuk tapera harus dikaji lebih dalam.

"Situasi hari ini memang ekonomi belum sepenuhnya baik, jadi pemerintah juga harus mengkaji lebih dalam. Jangan sampai sebuah kebijakan akan memberatkan rakyat walaupun sebenarnya kebijakan ini cukup baik," ujar Yoyok Sukawi di Jakarta, Rabu (29/5).

Yoyok Sukawi pun ingin pemerintah menjelaskan mengenai tapera dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Mungkin pemerintah atau lembaga yang terkait ditunjuk menjelaskan ke kami di DPR sebagai wakil rakyat untuk saling memberi masukan mengenai kebijakan baru ini," lanjut Yoyok Sukawi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang aturan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam salinan resmi PP yang telah diunggah di laman Sekretariat Negara dijelaskan bahwa para pekerja (pegawai negeri dan swasta) dan pekerja mandiri (freelance) dikenai pemotongan gaji 3 persen yang nantinya disetorkan untuk pelaksanaan Tapera.

Baca juga: Dindagkop UKM Sidak ke SPBE di Blora, Begini Hasilnya

Baca juga: Persiapan Pilkada, Pemkab Batang Gelar Apel Tiga Pilar Kamtibmas

Baca juga: Mahasisiwi Unnes Jadi Korban Begal Payudara di Sekaran Gunungpati, Ayo Tangkap Pak Polisi

Baca juga: Penyintas Talasemia di Batang Bertambah, Pentingnya Skrining Darah Sebelum Menikah

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved