Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terjerat Pinjol, Emak-emak Ini Nekat Curi Motor Honda Scoopy Milik Mahasiswi

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 36 tahun dari Dusun Salupatani, Desa Padangkalua, Kabupaten Luwu

Editor: muh radlis
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 36 tahun dari Dusun Salupatani, Desa Padangkalua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Satreksrim Mapolres Palopo karena mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa.

Aksi pencurian ini terjadi di Jl Puang H Daud, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, insiden ini berawal saat korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi DP 2239 TL di kostnya.

Tak lama setelah diparkir, sepeda motor tersebut hilang dicuri oleh terduga pelaku.

"Milik seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. K

orban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo," jelasnya, Selasa (28/5/2024).

Pasca mendapat laporan tersebut, anggota Polres Palopo melakukan serangkaian penyidikan untuk menemukan pelaku.

"Tim selanjutnya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Desa Padang Kalua, Luwu," akunya.

Kata Supriadi, pihaknya juga mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti.

"HS mengaku melakukan Pencurian Sepeda Motor untuk membayar utang pinjaman online (pinjol) serta untuk kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Emak-emak 36 Tahun di Luwu Sulsel Curi Motor Mahasiswa Palopo Demi Bayar Pinjol

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved