Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bocah SD Ketahuan Hamil 7 Bulan, Dicabuli Kerabat Sendiri sejak Agustus 2023

Korban yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar (SD) sekarang dalam kondisi hamil tujuh bulan.  

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Warga Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, OBS (37), harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Sei Beduk.

Pria itu terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap bocah berusia 12 tahun yang masih terhitung sebagai kerabatnya. 

Korban yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar (SD) sekarang dalam kondisi hamil tujuh bulan.  

Baca juga: Nasib Pilu Gadis Tunarungu Hamil 5 Bulan, Karena Dicabuli Teman Kelas di SLB

"Pelaku diamankan di kediamannya, setelah kami mendapat petunjuk keberadaannya dari pelapor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex Trio yang ditemui di Polsek Sei Beduk, Rabu (29/5/2024) kemarin.

persetubuhan yang dilakukannya terhadap anak
OBS (37) warga Kelurahan Duriangkang, Sei Beduk, Batam, saat diperiksa terkait kasus persetubuhan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa ini dilaporkan oleh orangtua korban pada Kamis (2/5/2024) lalu.

Hal ini berawal dari laporan pihak sekolah yang melihat kondisi korban saat mengikuti proses belajar mengajar.

Korban dilaporkan tidak fokus saat mengikuti kelas, dan terlihat pucat.

Saat ibu korban tiba di sekolah, pihak sekolah kemudian menyarankan agar korban diperiksa di rumah sakit terdekat.

"Setelah diperiksa, pihak Rumah Sakit menyebut bahwa korban ini tengah mengandung," lanjut Alex.

Merasa tidak percaya dengan fakta ini, keluarga korban melanjutkannya dengan pemeriksaan USG.

Dari pemeriksaan USG ini, keluarga korban mendapati usia janin yang tengah dikandung korban.

"Hasil periksa USG, kandungan di tubuh korban sudah berusia tujuh bulan," papar dia.

Keluarga korban kemudian mendapati, pelaku adalah salah satu kerabat jauh, menurut pengakuan dari korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, OBS telah melakukan tindakan asusila tersebut sejak bulan Agustus 2023 lalu.

"Sebagai keluarga, pelaku dan korban ini memang dekat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved