Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bocah SD Ketahuan Hamil 7 Bulan, Dicabuli Kerabat Sendiri sejak Agustus 2023

Korban yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar (SD) sekarang dalam kondisi hamil tujuh bulan.  

Shutterstock
Ilustrasi 

Pelaku memanfaatkan kedekatan tersebut, dengan membujuk korban untuk bersetubuh," kata Alex.

Kini atas perbuatan tersebut, OBS diancam dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Asusila Kerabat Sendiri, Bocah SD di Batam Hamil 7 Bulan"

Baca juga: Ibu yang Rekam Putrinya Bersetubuh Pernah Ajak Pacar Sang Anak Berhubungan Badan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved