Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Kakak Beradik Berulangkali, Gara-gara Chat Mesra Terbongkar

Nasib pilu dialami Mawar, bukan nama sebenarnya, gadis 16 tahun yang dicabuli kakak beradik di lingkungan kantor pemerintahan daerah.

Editor: raka f pujangga
Bangkapos.com/cepi
Tersangka AS ditangkap karena tuduhan rudapaksa terhadap korban berusia 16 tahun di Kecamatan Toboali, Rabu (29/5/2024). 

Karena takut informasi tersebar, korban pun mengikuti semua kemauan AS.

Raja Taufik mengungkapkan, berdasarkan keterangan AS, dirinya telah melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak delapan kali selama kurun waktu tiga bulan.

Mulai akhir November 2023 sampai Februari 2024, di tiga lokasi berbeda.

Yakni rumah kosong di perkantoran Pemkab Bangka Selatan, rumah korban, dan tribun Sport Center pemerintah setempat.

Adapun tersangka ABH mengaku melakukan sebanyak 10 kali sejak Agustus sampai November 2023 di rumah korban.

“Untuk tersangka AS memang melakukan pengancaman terhadap korban.

Kemudian dengan dasar ancaman itulah mengajak korban untuk bersetubuh dengan korban,” ujar Raja Taufik.

Lebih lanjut, dia mengatakan, AS dan ABH telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Bangka Selatan sejak Selasa (28/5/2024).

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 atau ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU. Ancaman pidananya minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara.

Pendampingan 

Raja Taufik mengatakan, mengingat korban maupun salah satu tersangka masih di bawah umur.

Pihaknya turut memberikan pendampingan, khususnya dengan menggandeng Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan.

“Untuk korban sudah kita lakukan pendampingan juga dari instansi yang terkait.

Secepatnya kita akan melaksanakan proses sesuai dengan prosedur,” katanya.

Baca juga: Pantas Tetangga 3 kali Minta Maaf Saat Lebaran, Ternyata Sudah Mencabuli Kakak Beradik di Brebes

Raja Taufik menyebutkan, pendampingan tersebut bertujuan untuk memulihkan trauma dengan memberikan bimbingan psikis terhadap korban.

Korban sendiri saat ini mengalami trauma hebat dan masih enggan memberikan keterangan.

“Pendampingan kita berikan untuk memberikan trauma healing dan bimbingan psikis terhadap korban,” ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Inilah Akal Bulus AS, 8 Kali Setubuhi Gadis ABG dengan Modal Chat Mesra Korban dan Adiknya

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved