Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Grobogan

Dicabuli Ayah Angkat, Siswi Kelas 6 SD di Grobogan Hamil 8 Bulan, Kini Depresi

Seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Grobogan, tengah hamil delapan bulan karena menjadi korban pencabulan.

Editor: m nur huda
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan - Seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Grobogan, tengah hamil delapan bulan karena menjadi korban pencabulan. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Grobogan, tengah hamil delapan bulan karena menjadi korban pencabulan.

Pelaku pencabulan siswi kelas 6 SD tersebut ternyata ayah angkatnya sendiri, TT (45).

Pelajar berusia 12 tahun itu kini menderita depresi hingga terpaksa diungsikan keluarganya ke wilayah Kabupaten Pati.

Kepala Desa Sumberagung, M Puji Hendriyanto, menyampaikan, sejak kecil, korban yang merupakan anak yatim-piatu itu tinggal dengan neneknya di salah satu dusun di desanya di Kecamatan Ngaringan, Grobogan.

Namun tiga tahun lalu, korban diasuh oleh TT dan istrinya yang berdomisili di dusun sebelah.

Nenek korban yang mengenal dan mengetahui pasutri tersebut belum dikaruniai anak akhirnya mengamini korban dijadikan anak angkat. Terlebih dengan janji akan menanggung biaya pendidikannya hingga tamat SMA.

"Kasus ini terbongkar dua minggu lalu setelah ibu angkat korban mencurigai perut korban yang membesar," ungkap Puji saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (1/6/2024) malam.

Baca juga: Bocah SD Hamil 7 Bulan, Terungkap saat Mengikuti Pelajaran di Kelas Terlihat Pucat

Setelah diperiksakan ke fasilitas kesehatan setempat, korban diketahui telah mengandung delapan bulan.

"Ia mengaku tiga kali disetubuhi ayah angkatnya," kata Puji.

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini belakangan tersebar luas sampai akhirnya TT digelandang ke Mapolsek Ngaringan untuk mencegah amukan massa.

"Kemarin pelaku, penjaga sekolah itu sudah diamankan polisi. Kami harap dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sementara itu korban dalam perlindungan dan pengawasan kerabat terdekatnya di Pati," terang Puji.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan, pelaporan kasus asusila tersebut masih didalami.

"Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Agung.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved