Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bu Kepala Sekolah Digerebek Suami di Kamar Bersama Pak Guru, Bermula dari Cinlok

Secara tegas, Pemerintah Kabupaten Sumenep menindak oknum yang nekat bermain api dalam rumah tangganya itu.

Editor: rival al manaf
Daily Express/Getty
Ilustrasi Bu Kepala Sekolah digerebek di kamar 

Ilustrasi selingkuh untuk artikel lirik lagu Tragedi Kamr Mandi. (via Banjarmasin Post)
"Dengan mata saya sendiri, saya melihat istri saya dengan selingkuhannya berada di satu kamar," kata Beni.

Menurut Beni, sang istri yang berinisial SR berstatus sebagai Kepala Sekolah SDN Mandala II, dan selingkuhannya berinisial Y yang diduga seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Rubaru.

Keduanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atas dasar itu, laporan yang dibuat oleh Beni juga akan dilanjutkan pada instansi pemerintah setempat agar memberikan sanksi pada 2 ASN yang diduga melakukan perzinaan tersebut.

"Tentu akan buat laporan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM lalu ke Inspektorat. Saya berharap dua orang yang saya laporkan ini bisa mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Piihaknya tengah mendalami kasus dugaan perselingkuhan oleh dua orang guru tersebut.

"Sudah kami terima, akan kita dalami dulu," singkatnya.

Atas kasus ini, Pemkab Sumenep tegas dengan nasib kedua oknum tenaga pendidik yang melakukan hal asusila tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Edy Rasiyadi mengatakan akan memanggil kepala sekolah yang berstatus ASN yang terlibat perselingkuhan dengan salah satu guru di Sumenep.

Pemanggilan itu dalam rangka mengetahui kesalahan keduanya dalam hal Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita akan panggil yang bersangkutan, kita akan periksa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahan mereka," kata Edy di halaman Pemkab Sumenep, Senin (3/6/2024).

Edy menjelaskan, kasus perselingkuhan ASN di Sumenep sejatinya selalu menjadi fokus bersama agar tak selalu terulang setiap waktu.

Pemeriksaan terhadap ASN yang dimaksud penting dilakukan untuk pengambilan keputusan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved