Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lansia Jadi Sindikat Pencurian Handphone, Sudah Jadi Buron Sejak Lama

Kepolisian Resort Kota Mamuju berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone, menyisir jalan-jalan Mamuju.

Editor: muh radlis
IST
Pria lanjut usia (lansia) inisial MS (60) dan seorang pria inisial MK (38) ditangkap karena menjadi sindikat pencuri HP. 

TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Resort Kota Mamuju berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone, menyisir jalan-jalan Mamuju.

Dalam pengungkapan ini, polisi menahan seorang kakek lanjut usia (lansia) berinisial MS (60) dan seorang pria berinisial MK (38), yang merupakan Target Operasi (TO) dari kegiatan penegakan hukum.

"Benar, anggota kami telah berhasil menangkap kedua orang terduga pelaku pencurian handphone," ungkap Kombes Pol Iskandar, Kapolresta Mamuju.

Menurut keterangan Kapolresta, MS dan MK adalah pelaku yang diincar dalam Operasi Penindakan Kriminalitas (TO).

Dari hasil interogasi, MS mengaku terlibat dalam pencurian dua unit handphone di Jalan Ahmad Kirang Mamuju.

Sementara MK, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah memiliki catatan kriminal sebelumnya, mengakui telah mencuri tiga unit handphone di permandian kali Mamuju.

"Rangkaian penyelidikan dan Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 116 / V / 2024 / SPKT tertanggal 20 Mei 2024 dan Nomor : LP / B / 255 / X / 2023 / SPKT tertanggal 1 Oktober 2023," terang Iskandar.

Kini kedua terduga kedua pelaku dan barang bukti Handphone telah diamankan serta dilakukan penahanan di rutan Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Dan untuk pertanggung jawabkan perbuatannya masing - masing pelaku dijerat pasal 363 sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Tangkap Lansia dan Seorang Pria Spesialis Pencuri Handphone di Mamuju

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved