Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Ibu yang Cabuli Anaknya ke Polisi, Awalnya Diminta Foto Telanjang, Kena Prank 15 Juta

Pencabulan yang dilakukan seorang wanita sekaligus ibu muda berinisial R (22) terhadap anak kandungnya, R (5) ternyata terjadi tahun 2023

Editor: muslimah
Tangkap layar TikTok
Viral di media sosial TikTok video yang memperlihatkan tindakan pelecehan seksual seorang ibu kepada anaknya, viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM - Pencabulan yang dilakukan seorang wanita sekaligus ibu muda berinisial R (22) terhadap anak kandungnya, R (5) ternyata terjadi tahun 2023.

Polisi sudah meminta keterangan dari ibu muda tersebut.

Hingga akhirnya terungkap kronologi pertistiw dan motif di balik kasus tersebut.

Diketahui, video pencabulan di Tangerang Selatan, Banten viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Laki-laki

Baca juga: Inilah Sosok Raihany Ibu Muda Lecehkan Anak Laki-lakinya Usia 2 Tahun: Sakit Mama Sakit

Dalam video tersebut, dinarasikan peristiwa itu terjadi di Larangan, Kota Tangerang meski faktanya terjadi di Tangerang Selatan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho.

"TKP di Tangsel," katanya, Senin (3/6/2024) dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, R pun telah menyerahkan diri ke polisi dan saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Adapun hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Benar (pelaku sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," kata Ade Ary kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).

Kronologi Ibu Cabuli Anak Kandungnya: Diminta Seseorang di Facebook, Dijanjikan Rp 15 Juta

Ade Ary menuturkan peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

R, kata Ade Ary, mau sampai membuat video tersebut ketika dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu.

Pada saat itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut.

"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," kata Ade Ary.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved