Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Ibu yang Cabuli Anaknya ke Polisi, Awalnya Diminta Foto Telanjang, Kena Prank 15 Juta

Pencabulan yang dilakukan seorang wanita sekaligus ibu muda berinisial R (22) terhadap anak kandungnya, R (5) ternyata terjadi tahun 2023

Editor: muslimah
Tangkap layar TikTok
Viral di media sosial TikTok video yang memperlihatkan tindakan pelecehan seksual seorang ibu kepada anaknya, viral di media sosial. 

"Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

Sudah Jadi Tersangka, Pemilik Akun Facebook Jadi DPO

Ade Ary menuturkan R sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait video pornografi bersama anak kandungnya tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasla 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tenatng Perlindungan Anak.

Sementara, pemilik akun Facebook yang meminta R untuk membuat video tersebut pun kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Betul (masuk menjadi DPO)," pungkas Ade Ary.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved