Mayat Bocah Dalam Karung
Fakta-fakta Kasus Mayat Bocah Dalam Karung, Pelaku Suka Anak-anak Hingga Miliki Alat Perdukunan
Polisi memang sudah menangkap tersangka dan menemukan jasad korban kasus mayat bocah dalam karung di Bekasi Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi memang sudah menangkap tersangka dan menemukan jasad korban kasus mayat bocah dalam karung di Bekasi Jawa Barat.
Meski demikian, masih ada beberapa fakta di lapangan yang berlum ditemukan benang merahnya.
Misalnya saja alat perdukunan yang dimiliki tersangka di dalam rumah dan beberapa fakta lainnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Bocah Dalam Karung Disetubuhi 2 Kali Sebelum Dibunuh, Sempat Dikasi Apel
Baca juga: Hasil Autopsi Mayat Bocah Dalam Karung Ungkap Fakta Baru, Alat Kelamin Luka, Ini Pengakuan Didik
Baca juga: Siasat Didik Bujuk GH, Bocah yang Jasadnya Terbungkus Karung, Pakai Iming-iming Uang dan Apel

Diberitakan sebelumnya kematian bocah berinisial GH (9) yang mayatnya ditemukan terbungkus karung dalam galian air di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Minggu (2/6/2024) menggegerkan warga.
Jasad GH ditemukan dalam lubang sedalam 2,5 meter di rumah tetangganya sendiri yang berinisial DS (61).
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti menuturkan korban dibunuh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
Diduga pelaku membuka praktek perdukunan di rumahnya, karena polisi menemukan barang-barang untuk praktek perdukunan.
Berikut sejumlah fakta pembunuhan di Bekasi:
1. Sempat dilaporkan hilang
Korban GH sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Jumat (31/5/2024).
"Orangtuanya melaporkan kehilangan anak, kami arahkan ke Polres untuk laporan. Dari kami pihak Polsek menyelidiki laporan koordinasi dengan Binmas Pol," kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti dikutip dari Kompas.com, Senin (3/6/2024).
Setelah menerima laporan, polisi bersama warga mulai melakukan pencarian korban.
Polisi pun berhasil menemukan korban di rumah pelaku yang masih berada di kampung yang sama.
2. Ditemukan dalam lubang sedalam 2,5 meter
Ririn menuturkan, jenazah GH ditemukan di lubang galian air sedalam 2,5 meter di rumah pelaku yang berjarak 700 meter dari rumah korban.
"Sekitar 2,5 meter itu dalamnya. Kalau dibilang (pelaku dan korban tetangga) agak jauh rumahnya sekitar 700 meter. Anaknya sudah beberapa kali main ke situ," tuturnya.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan terbungkus karung dan masih menggunakan baju serta celana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, korban diduga dibunuh oleh DS dengan menggunakan bantal, hingga kehabisan napas.
"Korban dibekap menggunakan bantal dan tangan kanan pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia," ujar Firdaus dikutip dari Kompas.com, Senin.
3. Korban alami kekerasan seksual
Firdaus mejelaskan, insiden ini bermula pada Jumat (31/5/2024) sore, ketika DS melihat korban sedang bermain di samping rumah korban.
Setelah itu, DS langsung pulang ke rumahnya. Namun tidak disangka, saat sampai di rumah, korban ternyata mengikuti pelaku.
DS pun menyuruh GH masuk ke kamar untuk menonton televisi. Ia juga sempat memberikan apel untuk korban.
Menurutnya, korban memang sering bermain di dekat rumah pelaku. Sementara pelaku juga kerap memberikan uang kepada korban.
”Pelaku terhitung sudah empat kali memberikan uang kepada korban dengan kisaran Rp 5.000 sampai Rp 15.000,” kata Firdaus.
Sebelum membunuh korban, pelaku sempat melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban.
4. Pelaku diindikasi suka anak-anak
Untuk menyembunyikan tindak kejahatannya, jasad GH dimasukkan ke dalam karung dan disembunyikan di lubang pompa air sedalam 2,5 meter.
Pelaku sebenarnya merencanakan akan menguburkan jasad GH di sebelah rumah pelaku, di bawah tanaman cabai.
Selain menyembunyikan jasad korban, pelaku juga berusaha menutupi tindak perbuatannya dengan membakar pakaian korban.
”Itulah sebabnya saat dibunuh korban mengenakan pakaian milik anak pelaku,” ujar Firdaus.
Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki motif di balik perbuatan DS.
Selain itu, tim dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sedang memeriksa kesehatan mental pelaku dan menguak motif di balik kasus ini.
”Namun, memang ada indikasi pelaku menyukai anak-anak,” kata Firdaus.
Dugaan ini dibuktikan dari hasil penyelidikan bahwa pelaku kerap mendekati anak-anak dan sesekali memberikan uang kepada anak-anak itu.
5. Ditemukan alat perdukunan
Polisi menemukan sejumlah benda mirip alat-alat untuk praktik perdukunan yang berada di rumah DS.
Beberapa benda yang ditemukan seperti bunga dan dupa.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami terkait temuan barang-barang tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah foto anak kecil.
"Ada foto-foto, beda-beda. Masih dalam pendalaman (berapa jumlah foto), nanti kami share," dilansir dari Kompas.com, Senin.
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 dan Pasal 80 Ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
”Pelaku pun terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Fakta Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Dibunuh Tetangga dan Diduga Alami Kekerasan Seksual,
Siswa SD Meninggal Dunia Setelah Kepalanya Dipukul Guru Dengan Batu, Demam dan Kejang |
![]() |
---|
Paras Cantik Sisilia Hendriani, Mahasiswi Yang Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar Pakai VCS |
![]() |
---|
Sosok Suami Pembakar Istri di Jatinegara, Dikenal Warga Sering Buat Onar |
![]() |
---|
SELAMAT, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman Promosi Jabatan ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Mengejutkan! Koleksi Konten Porno Manipulasi AI Karya Chiko Mahasiswa Undip Semarang Capai 1.100 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.