Berita Jakarta
Febri Diansyah Yakin Dana Bersumber Pribadi, Akui Terima Rp 3,1 M saat Dampingi SYL di Penyidikan
Mantan pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Dianyah mengakui pihaknya menerima uang sebesar Rp 3,1 miliar
Febri menambahkan bahwa pembayaran jasa hukum oleh para kliennya dilakukan ketika ketiganya telah ditahan oleh penyidik KPK.
Oleh sebab itu, ia menyakini uang jasa hukum tersebut berasal dari dana pribadi para kliennya. "Pada saat pembayaran sudah dilakukan baik Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK, seingat saya waktu itu tanggal 13 atau tanggal 14 Oktober waktu itu," kata Febri.
"Rp 3,1 miliar sudah diterima?" timpal Hakim Rianto. "Sudah diterima," jawab Febri Diansyah.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. (irfan/kps)
Baca juga: Sebut Ada Order untuk Membungkam, Hasto Siap Hadapi Panggilan Polisi
Baca juga: Bupati Wonosobo Puji Irjen Pol Ahmad Luthfi Sosok yang Tegas Disiplin Namun Sangat Humanis
Baca juga: Bunuh Debt Collector, Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Dituntut 15 Tahun Penjara
Baca juga: Claudia Sheinbaum Mencetak Sejarah sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.