Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Febri Diansyah Yakin Dana Bersumber Pribadi, Akui Terima Rp 3,1 M saat Dampingi SYL di Penyidikan

Mantan pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Dianyah mengakui pihaknya menerima uang sebesar Rp 3,1 miliar

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Febri Diansyah 

Febri menambahkan bahwa pembayaran jasa hukum oleh para kliennya dilakukan ketika ketiganya telah ditahan oleh penyidik KPK.

Oleh sebab itu, ia menyakini uang jasa hukum tersebut berasal dari dana pribadi para kliennya. "Pada saat pembayaran sudah dilakukan baik Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK, seingat saya waktu itu tanggal 13 atau tanggal 14 Oktober waktu itu," kata Febri.

"Rp 3,1 miliar sudah diterima?" timpal Hakim Rianto. "Sudah diterima," jawab Febri Diansyah.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. (irfan/kps)

Baca juga: Sebut Ada Order untuk Membungkam, Hasto Siap Hadapi Panggilan Polisi

Baca juga: Bupati Wonosobo Puji Irjen Pol Ahmad Luthfi Sosok yang Tegas Disiplin Namun Sangat Humanis

Baca juga: Bunuh Debt Collector, Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Dituntut 15 Tahun Penjara

Baca juga: Claudia Sheinbaum Mencetak Sejarah sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved