Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

KABAR Tiko Suami BCL Dituding Gelapkan Uang Perusahaan Rp 6,9 Miliar, Pelapor Adalah Mantan Istri

Suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya AW ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Editor: deni setiawan
Instagram BCL
POTRET pernikahan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana, Sabtu (2/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya atas kasus dugaan penggelapan.

Tak tanggung- tanggung besaran jumlah uang yang diduga digelapkan oleh Tiko mencapai Rp 6,9 miliar.

Itu adalah dana usaha bidang makanan dan minuman secara bersama-sama antara AW si mantan istri dengan Tiko.

Kasus itu pun kembali mencuat lantaran Tiko disebut oleh AW tak ada itikad baik dan kini laporan tersebut sedang diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Sinopsis Film Pasutri Gaje, Dibintangi BCL, Reza Rahadian Hingga Kiky Saputri, Tayang 7 Februari

Baca juga: Souvenir Kipas Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana Disepelekan Netizen, Segini Harganya

Suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya AW ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Lantas bagaimana kasus ini bisa bergulir?

Berikut ini fakta-fakta seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (4/6/2024).

1. Dilaporkan Sejak 2022

Ternyata laporan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan sejak 2022.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

“Iya benar (laporannya) saat ini masih dalam proses."

"Dan sudah naik tahapan penyidikan,” tulis AKBP Bintoro.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 2015 hingga 2022.

SOSOK Tiko Aryawardhana Calon Suami Bunga Citra Lestari.
SOSOK Tiko Aryawardhana Calon Suami Bunga Citra Lestari. (Instagram)

Baca juga: Nasib 3 Anak Tiko Aryawardhana Dipertanyakan Usai Menikahi BCL dan Umbar Kemesraan di Bali

2. Kronologi Kasus Bergulir

Kuasa hukum AW, Leo Siregar menyebut saat itu kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved