Berita Regional
Sudah Inkrah, Mertua dan Menantu Kasus Selingkuh Kini Dimasukan Lapas IIA Serang
Kasus perselingkuhan mertua dan menantu, yakni Rozy Zay dan Rihanah yang sebelumnya sempat viral di media sosial kini tengah inkrah.
TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Kasus perselingkuhan mertua dan menantu, yakni Rozy Zay dan Rihanah yang sebelumnya sempat viral di media sosial kini tengah inkrah.
Kejaksaan Negeri Serang, Banten telah memasukan keduanya ke Lapas Kelas IIA Serang Banten.
Kedua terpidana perzinaan tersebut yakni Rozy Zay Hakiki adalah mantan suami pelapor Norma Risma Sementara Rihanan adalah ibu kandung pelapor.
"Sudah inkrah, sudah kita eksekusi pada hari Rabu (29/5/2024)," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Serang, Edward kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/5/2024).
Dijelaskan Edward, proses eksekusi tidak ada kendala sama sekali karena keduanya datang dengan sadar diri ke kantor Kejari Serang di Jalan Raya Raya Serang-Pandeglang, Sempu, Kota Serang, Banten.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terpidana Rozy dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang untuk menjalani hukuman selama 9 bulan penjara.
Sedangkan terpidana Rihanah akan menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Terpidana Rozy ditahan di Lapas Serang, untuk yang Rihanah ditahan di Rutan Serang," ujar Edward.
Menanggapi eksekusi tersebut, pengacara Norma Risma dari Tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka, mengaku sangat lega dan merasa bersyukur.
"Mengingat sejak proses di kepolisian, kejaksaan bahkan pada saat persidangan si R ini tidak pernah ditahan," kata dia.
Dengan kasus ini, Subadria berharap kepada mantan suami Norma dan ibu kandungnya dapat berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari.
"Mudah-mudahan keduanya ini segera bertobat," ujar Subadria.
Putusan Pengadilan Negeri Serang
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Serang, Banten, menjatuhkan vonis 9 dan 8 bulan penjara terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihana, mantan suami dan ibu kandung Norma Risma.
Hakim menilai Rozy dan Rihana terbukti melakukan perzinaan sebagaimana Pasal 284 KUHPidana.
Kasus perselingkuhan dan perzinaan suami dan ibu kandung Norma Risma menjadi perhatian publik pada Desember 2022, usai diviralkan oleh Norma melalui media sosial.
Saat itu, Norma mengaku suaminya, Rozy, berselingkuh dengan ibu kandung Norma. Norma kemudian melaporkan mantan suaminya dan sang ibu ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).
Saat melapor, Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official. Penyidik Polda Banten kemudian menetapkan Rozy dan Rihana sebagai tersangka perzinaan, Jumat (18/7/2023).
Sempat bantah selingkuh
Rihanah Anah mengaku kepada media bahwa ia tidak melakukan perselingkuhan dengan menantunya, Rozy.
Saat digerebek ia hanya sedang kegerahan sehingga tidak memakai pakaian.
"Iya memang itu ya benar (penggerebekan), cuma yang dituduhkan orang-orang itu tidak benar semuanya," kata Rihanah Anah kepada awak media, dikutip TribunBanten.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/1/2023).
"Iya posisi saya memang ada di situ memang, cuma saya yang diomongin orang-orang itu tidak benar," bantahan tegas Rihanah Anah.
"Pas saat kejadian dia ( Norma Risma) tidak ada di tempat," katanya lagi.
Tegaskan Hubungan dengan Rozy sebatas ibu mertua dan anak
Rihanah Anah menyebut jika Rozy Zay hanya anaknya bukan selingkuhan.
"Sedekatnya saya sama Rozy itu hanya sebatas ibu dan anak, tidak lebih dari seorang itu," katanya.
Rihanah Anah juga tidak menampik dirinya yang menyiapkan makan dan baju Rozy sehari-hari karena Norma Risma sebagai istri tidak ada di rumah karena kerja sehingga ia mengambil inisiatif untuk melayani Rozy.
"Iya, karena kan istrinya nggak ada, bekerja kan, pulang malam, jadi itu saya penggantinya tapi saya menganggap nggak lebih dari seorang anak. (Kompas.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh di Banten Inkrah, Keduanya Dijebloskan ke Penjara
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
BRI Peduli Bantu Renovasi Masjid At-Taubah Polres Mesuji Lampung |
![]() |
---|
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Yayasan Profesional Afisi Sabri |
![]() |
---|
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.