Berita Nasional
Tapera Berlaku Tahun 2027, Beban Iuran Pekerja Diusulkan 1 Persen Saja
Program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi sorotan dan banjir protes. Meski begitu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyebut program
"Ya karena itu tadi, ada trust (masalah kepercayaan) itu. Masih ada UKT, ada Asabri, jadi itu kepercayaan dan memang beban kehidupan masyarakat sekarang mungkin lagi susah," ucapnya.
Kendati demikian, dia meyebut, pemberlakukan iuran Tapera ini tergantung pada keputusan yang diambil pemerintah pusat dan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kalau ditanya sikap pemerintah, saya enggak bisa jawab karena pemerintah kan banyak. Undang-undangnya inisiatif DPR, ini adalah PP, kecuali kalau itu Peraturan Menteri PUPR saya bisa jawab," tuturnya.
Desak Pembatalan
Partai Hanura mendesak pemerintah untuk membatalkan implementasi iuran kalangan pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal itu menjadi salah satu sikap politik mereka dalam Rapimnas II Hanura, Sabtu (8/6/2024).
"Partai Hanura mendesak pemerintah untuk membatalkan peraturan perundangan tersebut," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, Sabtu sore.
Ia menegaskan bahwa seandainya pemerintah ingin menerapkan program seperti ini, pemerintah mesti melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait dan dalam pelaksanaannya tidak memberatkan masyarakat dan pengusaha.
Hanura menyinggung soal kesenjangan kepemilikan rumah dengan backlog yang diperkirakan mencapai 16 juta orang. Hal itu dianggap menjadi bukti bahwa pemerintah abai dalam mengurus dan memenuhi kebutuhan dasar tersebut.
Hanura juga menyinggung soal Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapetarum PNS) ketika dulu aparatur sipil negara diminta menyisihkan gajinya.
"Kurang lebih Rp 550 miliar dan kemudian tidak diketahui di mana rimbanya tabungan tersebut," ujar Benny.
Dalam keadaan seperti itu, pemerintah justru memperluas target pengenaan iuran kepada seluruh masyarakat pekerja.
"Aturan tersebut harusnya disosialisasikan dulu, sebab aturannya berbau wajib alias 'pemaksaan' kepada pekerja dan pengusaha," pungkas dia.
Dikaji Ulang
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menyarankan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan karena hanya cocok diskemakan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
“Bisa saja itu dibatalkan saja. Karena itu memang khusus untuk ASN cocoknya, dan TNI/Polri,” kata Trubus saat dihubungi, Minggu (9/6/2024). Namun, jika iuran Tapera ingin dikaji ulang, Trubus menyarankan ada peran negara di dalamnya.
Kemenham Jateng dan Dinas Perdagangan Bahas Penataan PKL Berbasis HAM di Kota Semarang |
![]() |
---|
Syarat Terbaru Masuk TNI AD: Tinggi Badan Diubah, Umur 24 Tahun Masih Bisa Daftar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA |
![]() |
---|
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Soroti Perwal Lokasi PKL: Pastikan Regulasi Berbasis HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.