Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Teguh, Saksi Kasus Vina Cirebon Yang Menyesal Membuat Kesaksian Palsu Atas Arahan Penyidik

Inilah sosok Teguh, saksi kasus Vina Cirebon yang mengungkapkan penyesalan atas kesaksian yang tak sesuai hingga membuat tujuh temannya dipidana.

Editor: raka f pujangga
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Saksi bernama Teguh muncul menangis mengungkapkan penyesalan atas kebohongannya berikan kesaksian hingga membuat ketujuh temannya dipidana kasus Vina. 

Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning.

Sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.

Baca juga: Disorot Mabes Polri hingga Komnas HAM, Pegi Setiawan Bakal Jalani Tes Kebohongan Usai Tes Psikologi

Namun, dalam pembuatan BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran.

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.

Mendengar itu, penyidik disebut menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.

Pram menyebut dituntun untuk mengubah BAP-nya agar tidak ikut terlibat dengan teman-temannya yang lain.

"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu.

Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya.

Dia pun selamat tidak ikut menjadi tersangka dan kemudian terpidana kasus Vina.

Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah RT Pasren.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved