Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lima Tahanan Polres Barru yang Kabur Jebol Tembok Sel Berhasil Ditangkap, Ini Identitas dan Perannya

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, jajaran Polres Barru berhasil meringkus

Editor: muh radlis
IST
5 tahanan Polres Barru yang melarikan diri sudah tertangkap. 

TRIBUNJATENG.COM - Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, jajaran Polres Barru berhasil meringkus lima tahanan yang sebelumnya kabur dari tahanan.

Kelima tahanan tersebut memiliki sejarah kriminal yang cukup panjang dan beragam peran dalam aksi pelarian mereka.

HS alias Badol (38):

Alamat: Jl Syekh Yusuf, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Kasus: Residivis narkotika dan pencurian. Pernah ditahan di Lapas Pangkep dan dipindahkan ke Enrekang. Sepuluh tahun lalu, Badol sempat melarikan diri dari Pengadilan Negeri Barru.

MZA (21):

Alamat: Jl Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus: Residivis narkotika dan pencurian. Sebelumnya ditahan di Makassar.

HD (29):

Alamat: Kelurahan Lumpur, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare.

Peran: Perencana utama pelarian. HD merencanakan aksi kabur dengan bantuan tahanan lainnya, kata AKBP Dodik Susianto dalam keterangannya pada Selasa (11/6/2024) malam.

MN alias Koang (40):

Alamat: Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kasus: Residivis narkotika. Pernah ditahan di Lapas Makassar dan dipindahkan ke Lapas Enrekang.

RD alias Rais (35):

Alamat: Jl Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar.

Kasus: Residivis narkotika. Sebelumnya ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar.

Peran: Bersama Koang, Rais juga menjadi salah satu perencana pelarian.

Lima tahanan yang melarikan diri ini ditangkap kembali di tiga lokasi berbeda setelah upaya pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Hal itu ditegaskan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto saat dikonfirmasi tribun, Selasa (11/6/2024) malam.

"Alhamdulillah sudah ditangkap semua Senin kemarin, semua lima orang," kata AKBP Dodik Susianto.

Lebih lanjut Dodik menjelaskan, penangkapan ke lima pelaku melibatkan personel gabungan.

"Kita bagi tim, Jadi dua ditangkap di Makassar, satu di Parepare, dan duanya lagi di Kolaka," jelasnya.

Kini ke lima tahanan kabur itu kembali meringkuk di sel tahanan Polres Barru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui lima tahanan itu, kabur dengan menjebol tembok pada Minggu 2 Juni 2024.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tahanan Polres Barru yang Kabur dari Penjara Ditangkap di Makassar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved