Berita Jakarta
Penyidik KPK Menyita Ponsel Milik Sekjen PDIP Menuai Gugatan, Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim
Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (13/6), untuk membuat laporan
Dia terlihat datang ke Bareskrim Polri dengan didampingi sejumlah pengacara untuk membuat laporan polisi atas penyitaan sejumlah barang oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Petrus Selestinus yang mendampingi menyebut Kusnadi sudah meminta penundaan pemeriksaan di KPK.
"Panggilan itu baru tadi malem nyampe, sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datanghya mendadak padahal KUHAP mensyaratkan harus 3 hari paling kurang ya harus 3 hari, tetapi ini baru tadi malem untuk hari ini," kata Petrus di Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain itu, Petrus menyebut jika Kusnadi juga masih trauma atas panggilan yang dilakukan penyidik KPK pada 10 Juni 2024 lalu karena sempat dibentak.
"Ya dia trauma dia di intimidasi diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledehan dan hal-hal lain yang bersyarat harus menjujung tinggi hak asasi manusia dalam peroses perkara itu tidak di terapkan oleh KPK," ungkapnya.
Meski begitu, Petrus menyebut Kusnadi nantinya akan hadir jika KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Saat ini, Kusnadi dan sejumlah pendampingnya masih berada di dalam Gedung Bareskrim Polri untuk membuat laporan tersebut.
Dipanggil KPK Lagi
Sebelumnya, Tim penyidik KPK memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024. Kusnadi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Kusnadi adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.
"Di tengah-tengah (pemeriksaan) itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.
KPK mengatakan, telepon seluler Hasto disita untuk mencari keberadaan Harun yang sudah berstatus buron selama empat tahun lebih. Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Masih Buron
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.