Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Penggal Kepala Temannya karena Sakit Hati Disebut Anak Yatim Piatu

Pria tersebut ditangkap karena membunuh dan membuang jasad temannya di Sungai Batang Tebo.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial SP (26).

Pria tersebut membunuh dan membuang jasad temannya di Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.

Korban berinisial P (30), warga Dusun Rantau Embacang, merupakan teman satu desa pelaku.

Baca juga: Mahfud MD soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Memang Ada Permainan

Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur mengatakan, korban sempat dinyatakan hilang sejak 7 Juni lalu.

Pihaknya sudah mengidentifikasi mayat dan sudah diterima oleh pihak keluarga.

Polres Bungo ungkap motif pelaku SP
Polres Bungo ungkap motif pelaku SP (26) yang tega menghabisi nyawa Pahman (30) dengan cara sadis.

"Benar, sudah dimakamkan (kemarin) oleh pihak keluarga," kata M Nur, Senin (10/6/2024).

Meski sudah dimakamkan, polisi masih terus mencari kepala korban yang dibuang ke Sungai Batang Tebo.

"Hari ini kami mencari kepala korban yang dibuang oleh tersangka," ucap Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Rabu (12/6/2024).

Kronologi

Peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban bertemu untuk memperbaiki jam tangan, kemudian setelahnya berencana minum minuman keras di pinggir sungai, Sabtu (8/6/2024).

Saat kejadian,korban selalu mengucapkan bahwa pelaku anak yatim piatu yang tidak diakui lagi oleh orangtuanya.

Ucapan yang berulang kali diucapkan korban membuat pelaku sakit hati.

Akhirnya korban dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya didekat Gedung bekas Madrasah.

Pelaku membunuh korban dengan cara menebas leher dari belakang.

Setelah korban tersungkur, pelaku memotong leher hingga bagian kepala dan badan terpisah.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved