Berita Regional
Pria Penggal Kepala Temannya karena Sakit Hati Disebut Anak Yatim Piatu
Pria tersebut ditangkap karena membunuh dan membuang jasad temannya di Sungai Batang Tebo.
TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial SP (26).
Pria tersebut membunuh dan membuang jasad temannya di Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.
Korban berinisial P (30), warga Dusun Rantau Embacang, merupakan teman satu desa pelaku.
Baca juga: Mahfud MD soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Memang Ada Permainan
Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur mengatakan, korban sempat dinyatakan hilang sejak 7 Juni lalu.
Pihaknya sudah mengidentifikasi mayat dan sudah diterima oleh pihak keluarga.

"Benar, sudah dimakamkan (kemarin) oleh pihak keluarga," kata M Nur, Senin (10/6/2024).
Meski sudah dimakamkan, polisi masih terus mencari kepala korban yang dibuang ke Sungai Batang Tebo.
"Hari ini kami mencari kepala korban yang dibuang oleh tersangka," ucap Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Rabu (12/6/2024).
Kronologi
Peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban bertemu untuk memperbaiki jam tangan, kemudian setelahnya berencana minum minuman keras di pinggir sungai, Sabtu (8/6/2024).
Saat kejadian,korban selalu mengucapkan bahwa pelaku anak yatim piatu yang tidak diakui lagi oleh orangtuanya.
Ucapan yang berulang kali diucapkan korban membuat pelaku sakit hati.
Akhirnya korban dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya didekat Gedung bekas Madrasah.
Pelaku membunuh korban dengan cara menebas leher dari belakang.
Setelah korban tersungkur, pelaku memotong leher hingga bagian kepala dan badan terpisah.
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.