Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jemaah Haji Nonvisa Haji Diminta Segera Pulang untuk Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi

Calon jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa haji diimbau untuk segera kembali ke Tanah Air.

Hidayat/ Tribunnews
Ilustrasi ibadah haji 

TRIBUNJATENG.COM - Calon jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa haji diimbau untuk segera kembali ke Tanah Air.

Imbauan itu disampaikan Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ashabul Kahfi.

"Jika tetap memaksakan berhaji (tanpa visa), mereka akan terkena sanksi tegas dari Pemerintah Arab Saudi, termasuk denda 10.000 rial dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun," ujar Ashabul yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).

Baca juga: Timwas Haji DPR RI Sebut Pemondokan Jemaah dari Kalbar Tak Ramah Lansia, Perlu Evaluasi 

Pernyataan tersebut disampaikan Ashabul saat tiba bersama rombongan Amirul Hajj di Kantor Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Jumat (14/6/2024).

Seperti diketahui, masih banyak calon jemaah haji Indonesia tanpa visa haji yang berada di Mekkah dengan harapan dapat melaksanakan ibadah haji pada 2024.

Padahal banyak dari mereka telah ditangkap dan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang menggunakan visa nonhaji, termasuk visa ziarah dan umrah.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, cukup banyak calon jemaah haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa nonhaji," ujar Ashabul.

Menurutnya, permasalahan tersebut muncul karena tingginya antrean untuk berhaji yang mencapai hingga 40 tahun, sehingga mendorong upaya-upaya alternatif untuk menggunakan visa nonhaji.

Setelah penyelenggaraan ibadah haji 2024, Ashabul menegaskan bahwa Komisi VIII akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, pihaknya juga berencana mengundang Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mencari solusi bersama atas persoalan tersebut.

"Kami perlu bersama-sama menemukan solusi untuk mengatasi masalah penggunaan visa nonhaji ini," tutur Ashabul.

Berdampak buruk pada penyelenggaraan haji

Sebelumnya, Ashabul menyatakan bahwa penggunaan visa nonhaji berdampak buruk pada penyelenggaraan haji, terutama terkait over kapasitas di Arafah dan Mina.

"Jika jemaah sudah overcapacity, akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan para jemaah," ujarnya.

Ashabul mencontohkan kejadian pada 2023 di mana tenda di Mina yang seharusnya menampung 200 orang, justru ditempati oleh 400 orang jemaah yang tidak memiliki visa haji.

Keadaan tersebut, kata dia, membuat Kemenag terlihat harus bertanggung jawab atas kekacauan ini, meskipun sebenarnya hal itu disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ashabul menambahkan bahwa untuk memasuki Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jemaah haji harus memiliki tasrih.

Banyak dari jemaah nonvisa haji yang memiliki tasrih ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak berwenang yang membantu mereka secara ilegal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang"

Baca juga: Hari Ini Jemaah Haji Wukuf di Arafah, Iduladha di Arab Saudi Lebih Dulu dari Indonesia

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved