Berita Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Siapkan 30 Jaksa
Para jaksa akan berhadapan dengan 21 orang tersangka kasus korupsi dan 1 tersangka terkait perintangan penyidikan dalam persidangan mendatang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejagung menyiapkan 30 jaksa penuntut umum (JPU).
Para jaksa akan berhadapan dengan 21 orang tersangka kasus korupsi dan 1 tersangka terkait perintangan penyidikan dalam persidangan mendatang.
Baca juga: Sandra Dewi Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
"Berdasarkan informasi mungkin ada sekitar 30 jaksa yang akan dilibatkan dalam penanganan perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Menurut Harli, 30 jaksa tersebut akan berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa-jaksa tersebut juga akan mendapatkan pengamanan khusus selama menangani kasus timah.
"Tentu terhadap semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan pengamanan khusus terhadap mereka, dan itu sejak awal sudah kami lakukan," ujar Harli.
Harli juga memastikan para jaksa akan bekerja optimal dalam menyusun dakwaan ke para tersangka.
"Karena bagaimanapun jaksa harus bekerja secara baik ya khususnya dalam penyusunan surat dakwaan dan mempersiapkan segala sesuatu berkas perkara," kata dia.
Diketahui, dalam kasus ini total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan. Jumlah kerugian negara terkait perkara ini mencapai Rp 300 triliun.
Sebanyak 13 tersangka, termasuk tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan sembilan lainnya masih dalam pemberkasan perkara.
Para tersangka dalam kasus ini diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.
Beberapa tersangka kasus timah ini di antaranya ada suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus Manager PT QSE Helena Lim. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Jaksa Disiapkan untuk Bersidang dalam Kasus Korupsi Timah"
Baca juga: Daftar Nama 10 Tersangka Kasus PT Timah Dilimpahkan Kejaksaan Agung
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Sosok Ryo Afandi Atlet Anggar Kursi Roda Yang Berjuang di Para Fencing World Cup |
![]() |
---|
Desa Brangsong Kukuhkan Komitmen HAM, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Penguatan Desa Sadar HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.