Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Tak Main-main, Polda Jateng Dalami Keterangan 3 Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong di Pati

Kesaksian tiga orang yang diciduk dalam operasi kendaraan bodong di Kabupaten Pati masih didalami pihak Polda Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video tak main-main, Polda Jateng langsung dalami keterangan 3 Pemilik puluhan kendaraan bodong di Pati.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jateng masih mendalami kesaksian tiga orang yang diciduk dalam operasi kendaraan bodong di Kabupaten Pati

Tiga orang tersebut masing-masing berinisial AW, DS, dan DM.

Mereka berasal dari tiga desa sasaran operasi kendaraan bodong meliputi Desa Sukolilo, Tambakrejo, dan Trangkil.

"Status tiga orang ini masih didalami."

"Bisa naik menjadi tersangka, tergantung perannya," papar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2024).

Sebelumnya, Polda Jateng bersama Polresta Pati telah melakukan operasi perburuan kendaraan bodong di tiga desa di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).

Hasil operasi tersebut, 33 motor dan 6 mobil bodong disita. 

Rinciannya, dari Desa Sukolilo polisi menyita 23 motor, Desa Tambakrejo 10 motor dan 5 mobil.

Sisanya, dari 1 mobil dari Desa Trangkil.

"Keterangan sementara, mobil ini diterima dari gadai, tidak dibayar, akhirnya untuk dijual," beber Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.

Puluhan kendaraan yang disita polisi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kendaraan itu diparkir di rumah warga, lalu petugas memeriksa antara kecocokan mesin, surat, dan data pelaporan dari para leasing yang kehilangan kendaraannya.

Semisal ada indikasi bodong, polisi lantas mengangkutnya.

"Kami masih menelusuri kendaraan ini diambil dari siapa?"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved