Wonosobo Hebat
Sapi Kurban dari Luar Kota Wonosobo Harus Dilengkapi SKKH
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (Dispapserkan) Kabupaten Wonosobo telah lakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran PMK di Idul Adha tahun ini.
Kepala Dispapserkan Kabupaten Wonosobo, Dwiyama SB mengatakan pihaknya telah mengeluarkan regulasi untuk mengatasi hal demikian.
"Bentuk kewaspadaan kita diantaranya terkait dengan regulasi yaitu setiap orang yang memasukan hewan kurban ke Wonosobo itu harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," ucapnya saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).
Hal ini dilakukan mengingat hewan kurban di Wonosobo khususnya sapi cukup banyak mendatangkan dari luar kota khususnya Jawa Timur.
Ia menyebut, kasus PMK pada ternak di Wonosobo belum sepenuhnya hilang namun kasus yang ditemui saat ini tidak begitu tinggi. Meski demikian kewaspadaan harus tetap dilakukan.
Menurut pengamatannya, kesadaran masyarakat khususnya pemilik hewan ternak juga sudah semakin tinggi mengenai PMK.
"Sekarang kesadaran sudah lumayan untuk bakul-bakul itu sudah tidak mengumpulkan sapinya pada satu tempat, tapi sudah tersebar di tani-taninya itu loh. Mereka tidak mau mengambil resiko," ungkapnya.
Ia menyebut, tidak hanya momentum Idul Adha, pengawasan di pasar hewan juga rutin dilakukan setiap saat oleh petugas. Selain itu vaksin juga disediakan jika ada permintaan dari peternakan.
Kadis Dispapserkan Kabupaten Wonosobo mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ditemukan temuan-temuan gejala yang mengarah dengan PMK.
"Silahkan bisa menghubungi petugas kita yang ada di kecamatan. Kita punya 7 petugas untuk seluruh kabupaten jadi rata-rata satu petugas handle dua kecamatan. Petugas kita juga akan mengecek penyembelihan hewan kurban di masyarakat untuk memastikan daging dalam kondisi baik," tandasnya. (ima)