Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Buang Bayi, Siswi SMA dan Kekasihnya Pantau Kondisi Sang Anak lewat Medsos

Jumat (14/6/2024), Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Kepulauan Riau, menangkap pasangan kekasih, E (16) dan MR (22).

Wartakota/Ilustrasi
ilustrasi bayi 

TRIBUNJATENG.COM, KARIMUN - Jumat (14/6/2024), Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Kepulauan Riau, menangkap pasangan kekasih, E (16) dan MR (22).

Dua sejoli ditangkap karena membuang bayi mereka.

E dan MR ditangkap satu setengah bulan setelah membuang bayi mereka di depan rumah seorang warga di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada 30 April 2024, pukul 03.45 WIB.

Baca juga: Viral Ojol Tempuh 53 Km Antar Jenazah Bayi karena Keluarga Tak Mampu Sewa Ambulans

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan, petugas terlebih dahulu mengamankan E yang masih berstatus siswi SMA.

barang bukti kasus penelantaran anak
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus penelantaran anak, Senin (17/6/2024).

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap MR.

"Bunga (E) mengaku membuang bayi hasil hubungannya itu bersama pacarnya," kata Fadli di Mapolres Karimun, Senin (17/6/2024).

E melahirkan bayinya tanpa bantuan petugas medis di kamar mandi, ketika rumahnya dalam keadaan sepi.

E kemudian menghubungi MR karena takut ketahuan orangtuanya.

Pasangan kekasih itu sempat berkeliling hingga akhirnya memutuskan untuk membuang bayi mereka di depan pintu rumah warga.

Saat dilahirkan, umur bayi tersebut berkisar 6-7 bulan.

Kendati dalam kondisi hamil, E masih tetap bersekolah seperti biasa.

Tidak ada yang menyadari E tengah berbadan dua.

MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 307 tentang penelantaran anak juncto Pasal 305 KUHP serta Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan E disangkakan melanggar Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

MR dan E berpacaran selama dua tahun dan telah empat kali melakukan hubungan suami istri, hingga E hamil dan melahirkan.

"Saya mau tanggung jawab, tapi pacar saya takut sama orangtuanya," kata MR.

Pantau kondisi anak mlalui medsos

Fadli mengatakan, kedua pelaku memantau perkembangan anak mereka melalui media sosial dan pemberitaan di media massa.

"Secara langsung tidak pernah mereka pantau.

Mereka hanya memantau lewat media sosial dan pemberitaan saja," kata Fadli.

Kondisi bayi saat ini sehat dan dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Karimun.

Dalam waktu dekat, bayi tersebut akan diserahkan ke keluarga E untuk dirawat.

Sebelumnya, sudah puluhan orang yang mendaftar ke Dinas Sosial Karimun untuk mengadopsi bayi tersebut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA dan Kekasihnya Buang Bayi lalu Pantau Kondisinya lewat Medsos"

Baca juga: Kronologi Siswi Masuk UGD Karena Mengeluh Sakit Perut, Ternyata Hamil, Bayi Dibuang di Toilet

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved