Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Di Tangan Pemuda 20an Tahun Ini Polisi Dapati Sabu Seberat 45,11 Gram

Tiga pemuda berhasil ditangkap oleh polisi saat mengedarkan narkotika jenis sabu di Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka

Editor: muh radlis
IST
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan 3 pemuda di Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (16/6/2024) sore. 

TRIBUNJATENG.COM - Tiga pemuda berhasil ditangkap oleh polisi saat mengedarkan narkotika jenis sabu di Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Minggu sore, 16 Juni 2024.

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial AA (24), MS (23), dan FB (21).

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 45,11 gram yang telah dibungkus dalam 42 saset plastik bening.

Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan terhadap salah satu tersangka, MS (23), yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan dan interogasi MS mengakui disuruh AA (24)," ujarnya, Minggu (16/6/2024).

Berbekal informasi tersebut personel Satresnarkoba Polres Kolaka melakukan penggeledahan di rumah kos AA di Jalan Wolter Mongonsidi.

Iptu Dwi Arif mengatakan setibanya di alamat rumah tersebut, polisi menemukan AA dan FP di dalam kamar.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar kos AA.

Hasil penggeledahan, Satresnarkoba Polres menemukan 42 saset plastik bening di dalamnya terdapat masing-masing berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 42 saset narkoba seberat 45,11 gram, uang tunai Rp4,7 juta, dan lainnya.

Ketiga pemuda tersebut dibawa ke Markas Polres Kolaka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi 3 Pemuda Diciduk Edarkan Narkoba di Kolaka Sulawesi Tenggara, Polisi Sita 45,11 Gram Sabu

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved