Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Kunci Kamar Guest House, Putri Bowie Hampir Diperkosa Penjaga

Rabu (12/6/2024) jam 4 pagi, MN seorang petugas guest house tak sengaja melihat kamar Putri Bowie sedikit terbuka...Balikpapan

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Anonim
ILUSTRASI Tak Kunci Kamar Guest House, Putri Bowie Hampir Diperkosa Penjaga 

Tak Kunci Kamar Guest House, Putri Bowie Hampir Diperkosa Penjaga

TRIBUNJATENG.COM- Putri Bowie (24) wanita asal Separi, Kukar harus mengalami nasib pahit saat menginap di sebuah Guest House Balikpapan.


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/6/2024).


Putri Bowie awalnya menginap sejak Selasa (11/6/2024) untuk keperluan interview kerja di sebuah perusahaan di Balikpapan.


Malam pertama Putri Bowie menginap, semuanya berjalan aman.


Lewat unggahan di Instagram Story pribadinya, Putri Bowie bercerita bahwa ia mencari penginapan syariah untuk berjaga-jaga. 


Hingga pada Rabu (12/6/2024) jam 4 pagi, MN seorang petugas tak sengaja melihat kamar Putri Bowie sedikit terbuka.


Di dalam, ia melihat seorang wanita sedang tertidur pulas seorang diri, menggunakan baju tidur.


MN awalnya berniat membangunkan Putri untuk mengunci pintunya. Namun berubah pikiran.


Putri yang tetiba sadar, langsung kaget mendapati ada pria asing di sebelahnya. 


Sontak ia berteriak ketakutan. Karena panik, MN langsung menyumpal mulut korban dan menjambak rambutnya.


“Aku gak sempat diperkosa, tapi aku benar-benar mau dibunuh biar hilangkan bukti,” tulis Putri di Instagramnya.


Putri berusaha melawan. 


“Aku yakin gak bisa lawan tenaga laki-laki itu. (Tapi) Allah tahu niatku baik cari kerja bahkan cari penginapan di tempat yang diridhoi (syariah).”


“Allah kasih kekuatan buat melawan, walau semua badan penuh darah. Aku gak tahu bagian mana saja yang dipukul, tapi banyak lebam.”


“Yang sedikit aku ingat, aku harus keluar dari kamar bisa bisa hidup,” ceritanya lagi.


Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, mengatakan, tersangka MN telah diamankan petugas pada tanggal 13 Juni 2024. 

Adapun korban sendiri berinisial PR (24) yang merupakan warga Kabupaten Tenggarong, Kalimantan Timur.


AKP Abu menuturkan, insiden yang diceritakan korban melalui media sosial itu terjadi pada Rabu (12/6/2024) pukul 04.00 Wita di sebuah guest house di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan


"Tadinya MN tak berniat melakukan aksi keji tersebut. Awalnya yang bersangkutan mendapati pintu kamar korban tidak terkunci," ucap AKP Abu, Minggu (16/6/2024). 


Saat berusaha membangunkan korban untuk mengingatkan mengunci pintu, MN tergoda melihat korban yang terlelap dengan pakaian tidur.


Berselang kemudian, korban terbangun dan terkejut mendapati MN sudah berada di samping ranjangnya.


"MN kemudian menyumpal mulut dan menjambak rambut korban untuk mencegahnya berteriak serta sempat mencekik lehernya," ujar AKP Abu. 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar di wajah.


Dikatakan AKP Abu lebih lanjut, MN kini diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

"Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Balikpapan Selatan," pungkas AKP Abu.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved