Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karanganyar

Program Pamssanimas Bakal Masuk di Dua Desa di Karanganyar

Program Penyediaan Air Minum Sanitasi dan Persampahan Berbasis Masyarakat (PAMSSANIMAS) akan diterapkan di dua desa wilayah Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Istimewa
Kabid Fisik dan Prasarana Baperlitbang Karanganyar, Agung Sri Aji memberikan sambutan dalam acara workshop penentuan lokasi PAMSSANIMAS di Kebon Dalem Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar pada Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Program Penyediaan Air Minum Sanitasi dan Persampahan Berbasis Masyarakat (PAMSSANIMAS) akan diterapkan di dua desa wilayah Kabupaten Karanganyar

Sebelumnya telah ada dua desa di Kecamatan Tasikmadu yakni Desa Kaling dan Suruh yang dijadikan lokasi untuk replika program kerjasama antara USAID Indonesia Urban Resilient Water Sanitation dan Hygiene (IUWASH Tangguh) dengan Pemkab Karanganyar.

Selanjutnya akan ditunjuk dua desa untuk dijadikan lokasi program PAMSSANIMAS di wilayah Kabupaten Karanganyar pada tahun ini.  Workshop digelar dengan melibatkan Baperlitbang, DPUPR, DKK, DLH, Dispermasdes dan dinas terkait lainnya dalam rangka menentukan dua desa yang diusulkan dalam program tersebut di Kebon Dalem Kecamatan Tasikmadu pada Kamis (20/6/2024).

SBC Gesi Specialist USAID IUWASH Tangguh Regional Jateng, Edi Triyanto menyampaikan, ada beberapa kriteria yang menjadi lokasi program PAMSSANIMAS seperti desa/kelurahan dengan permasalah air minum dan sanitasi masih tinggi, angka kemiskinan dan stunting tinggi dan prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu Kabid Fisik dan Prasarana Baperlitbang Karanganyar, Agung Sri Aji mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan masih ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.

"Itu bisa mengganggu kesehatan masyarakat seperti diare maupun stunting serta berdampak terhadap perekonomian," katanya.

Menurutnya perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait akses sanitasi aman. Dia mencontohkan, septic tank seharusnya maksimal disedot 5 tahun sekali guna mengantisipasi pencemaran air. (Ais).

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved