Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

2 Selebgram di Lampung Endorse Situs Judi Online, Ini kronologi dan Gaji yang Mereka Terima

Setelah kedua selebgram itu bersedia, BA menghubungi admin situs judi online melalui pesan WhatsApp untuk mengirim uang gaji yang dijanjikan

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi judi online slot 

TRIBUNJATENG.COM - Dua selebgram asal Kota Metro, Lampung, ditawari endorse situs judi online.

Untuk itu ia mendapatkan gaji setiap bulan.

Berikut fakta lengkapnya.

Baca juga: Erick Thohir Jelaskan Kondisi Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangan Kontrak Baru: Sudah Kami Kirim

Baca juga: Mobil Bos Rental Ditemukan Jauh dari Lokasi Pengeroyokan di Sukolilo

Dua selebgram asal Kota Metro, lampung ditawari oleh dua orang promotor untuk meng-endorse situs judi online.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, dua selebgram itu PM (20) dan BA (20) ditawari oleh promotor untuk ikut jaringan judi online.

"Mereka (selebgram) ditawari mengiklankan situs judi online dengan bayaran Rp 1,5 juta per bulan," kata Umi saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).

Umi mengatakan, dua orang promotor itu adalah DF (23) dan BA (31), warga Kota Metro.

"Kedua promotor ini juga sudah ditangkap di tempat terpisah saat anggota menangkap selebgram itu," kata Umi.

Untuk kronologi sementara terkait pusaran judi online ini, mulanya DF mendapatkan tawaran dari BA mencari akun Instagram yang memiliki lebih dari 10.000 pengikut.

DF diminta membujuk pemilik akun agar mau bergabung menerima "endorse" iklan judi online dengan iming-iming gaji per bulan.

"DF lalu menawarkan ke PM dan PM menawarkan endorse itu ke BA," kata Umi.

Setelah kedua selebgram itu bersedia, BA menghubungi admin situs judi online melalui pesan WhatsApp untuk mengirim uang gaji yang dijanjikan.

"Kita masih kembangkan terkait admin dan kronologi selengkapnya," kata Umi.

Diberitakan sebelumnya, dua selebgram perempuan asal Kota Metro, Lampung ditangkap polisi karena menjadi "endorser" situs judi online.

Keduanya mempromosikan dan menautkan alamat laman situs judi online itu di profil Instagram mereka.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved