Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Beda Kronologi Kematian Pelajar SMP, Keluarga Sebut Disiksa Polisi, Aparat Sebut Lompat ke Sungai

Keluarga korban dan polisi punya kronologi yang berbeda terkait kematian siswa SMP di Padang.

Editor: rival al manaf
istimewa
Wakapolresta Paddang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa korban merupakan pelaku tawuran dengan barang bukti senjata tajam. 

Untuk senjata tajam lainnya yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian, pihak kepolisian tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya. Sedangkan terhadap inisial FF penanganan perkaranya sedang dalam proses penyelidikan dari Polsek Kuranji.

"Selain itu, untuk 17 orang lainnya sudah dikembalikan kepada keluarganya. Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, perlu melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya, apa yang menjadi penyebab dari saudara Afif Maulana meninggal dunia," sebutnya.

Ia menegaskan, dari keterangan saksi akan terus dilakukan upaya-upaya untuk mencari saksi yang lain, apakah betul ada yang melihat di kejadian itu. Kemudian, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi.

"Insya Allah Polresta Padang dalam penanganan ini akan bekerja secara profesional dan tentunya akan transparan di dalam penanganan," katanya.

Polresta Padang sampai saat ini sudah meminta keterangan sebanyak 35 orang saksi yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.

"Bilamana ditemukan nantinya adanya perbuatan pelanggaran ataupun tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh anggota, tentunya kita akan melakukan proses lebih lanjut, sehingga di sini kami hadirkan kepada rekan sekalian Bid Propam Polda Sumbar," pungkasnya.

Kronologi Versi Keluarga

Pelajar SMP di Padang diduga dianiaya Polisi hingga tewas. Jasad Afif Maulana ditemukan di Sungai Kuranji Padang pada 9 Juni 2024. 

Berdasarkan keterangan Lembaga Bantuan Hukum Padang, Afif Maulana bersama dengan temannya inisial A sedang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 04.00WIB pagi.  

Direktur LBH Padang Indira Suryani yang menerima keterangan A, bahwa mereka diadang oleh sekelompok Polisi yang sedang patroli. 

Pada saat itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi tersebut. 

A mengatakan bahwa para Polisi itu menendang sepeda motor mereka hingga terjatuh. 

 Lalu Polisi menahan mereka secara terpisah. 

Indira mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam dan patah tulang. 

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira, Sabtu (22/6/2024).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved