Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Video Mesum Kakek dan Wanita Muda, Polisi Tetapkan Tersangka

Video mesum antara seorang kakek paruh baya dengan wanita muda tersebar di media sosial

Editor: muslimah
istimewa
SOSOK Kakek 62 Tahun Pemeran Video Syur Viral Kini Ditahan, Pemeran Wanita Muda Lapor Polisi 

TRIBUNJATENG.COM - Video mesum antara seorang kakek paruh baya dengan wanita muda tersebar di media sosial.

Terbaru, kakek PS, ditetapkan sebagai tersangka.

Ia memerankan video mesum bersama seorang wanita muda berinisial E di Kota Ambon, Maluku,.

Pria berusia 62 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (22/6/2024).

Sementara pemeran wanita merupakan korban.

Baca juga: Sempat Bucin Saat Pacaran Dengan Lolly, Vadel Badijeh Umumkan Putus : Jangan Sangkut Pautkan Lagi

Baca juga: Israel Gempur Sekolah Milik PBB yang Jadi Termpat Distribusi Bantuan di Gaza, 8 Warga Tewas

"Pemeran pria inisial PS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2024).

Menurut La Beli, PS ditetapkan sebagai tersangka lantaran perbuatannya itu diduga telah melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

"Tersangka dijerat Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tentang pornografi," sebutnya.

Adapun pasal tersebut menerangkan setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi dipidana dengan penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Terkait kasus tersebut, La Beli tidak bersedia menjelaskan secara rinci hubungan antara pemeran pria dan wanita dalam video itu.

Ia juga enggan menjelaskan motif di balik aksi tidak senonoh yang dilakukan hingga videonya tersebar.

Menurut La Beli, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Saat disinggung soal E, pemeran wanita dalam video tersebut, La Beli mengaku statusnya sebagai korban.

"Untuk sementara yang bersangkutan sebagai korban," ujarnya.

Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan adegan mesum antara seorang pria paruh baya dengan seorang wanita muda tersebar luas di media sosial, Sabtu (22/6/2024)

Dalam video itu, kedua pemeran ikut merekam adegan tak senonoh tersebut.

Video adegan tak pantas itu viral setelah tersebar luas di berbagai platfrom media sosial dan grup WhatsApp.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved