Berita Semarang
22 Pengedar Narkoba Ditangkap, Modusnya Ambil di Semarang Lalu Sebarkan ke Wilayah Jateng
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang meringkus 22 pengedar narkoba menjelang Hari Anti Narkotika
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang meringkus 22 pengedar narkoba menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2024.
Puluhan tersangka tersebut terdiri dari 17 kasus, lima di antaranya merupakan residivis.
"Mereka yang ditangkap adalah jaringan narkoba antarkota dalam satu provinsi," ucap Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Edi Sutrisno di Mapolrestabes Semarang, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, para pengedar yang ditangkap menjadikan Kota Semarang sebagai wilayah lintasan.
Mereka rata-rata mengambil narkoba dari kota Semarang lalu digeser ke kota lain seperti Solo, Kebumen dan Pekalongan.
"Namun, jaringan itu berhasil kita amankan," bebernya.
Di samping itu, pihaknya mengungkapkan modus para pengedar narkoba semakin canggih untuk mengedarkan barang haramnya.
Mereka mayoritas telah menggunakan berbagai platform media sosial dengan gaya komunikasi memakai kode atau sandi tertentu.
"Pengedar melakukan jual-beli di online, semisal di Facebook di komunitas mereka pakai sandi dengan nama-nama khusus dan kode.
Kami perlu jeli untuk mengikuti peredaran tersebut," imbuh Kompol Edi.
"Diskon" Vonis Pemerasan PPDS Undip Semarang, Bikin Kuasa Hukum Korban Kecewa Berat |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Janggal Iko FH Unnes, Versi Ilham: Ngaku Dilempar Benda Keras, Bukan Ditabrak |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Iko FH Unnes, Versi Ficky dan Aziz: Merasa Ditabrak dari Belakang |
![]() |
---|
Kematian Iko FH Unnes: Saksi Ficky-Aziz dan Ilham Beri Versi Berbeda, Lokasi Jatuh Berjarak 80 Meter |
![]() |
---|
Lima Mahasiswa Terdakwa Kerusuhan May Day Semarang Dituntut 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.