Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KK Palsu Daftar PPDB di Pati

BREAKINGNEWS Belasan Peserta PPDB Pakai KK Palsu untuk Daftar SMA Favorit di Pati

Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah menemukan indikasi belasan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk mendaftar ke SMA favorit.

|
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
ILUSTRASI PPDB SMA - Puluhan pelajar SMP mengantre untuk verifikasi berkas di SMA Negeri 1 Karanganyar, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah menemukan indikasi adanya belasan Kartu Keluarga (KK) palsu yang digunakan untuk mendaftar ke SMA favorit di Kabupaten Pati.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan, mengatakan bahwa temuan ini telah pihaknya teruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati untuk diperiksa dan divalidasi.

"Sudah kami tindaklanjuti ke Disdukcapil untuk divalidasi," kata dia via pesan singkat, Jumat (28/6/2024). 

Baca juga: 18 SMP dan MTs Terbaik di Provinsi Jawa Tengah Berdasarkan Nilai UNBK, Referensi PPDB 2024

Validasi dilakukan untuk mengecek kesesuaian antara dokumen KK yang digunakan calon peserta didik untuk mendaftar di sekolah dengan data yang ada di Disdukcapil Pati. 

Dia menyebut, terdapat 18 KK calon peserta didik baru yang disinyalir tidak sesuai data kependudukan. 

"Yang terindikasi ada 18 KK. Ada di SMAN 1 Pati dan SMAN 1 Juwana," terang Deyas. 

Jika setelah validasi terbukti ada ketidaksesuaian antara dokumen KK yang digunakan untuk pendaftaran dengan basis data kependudukan, pihaknya bakal menerapkan sanksi terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis (Juknis).

Sanksi yang dimaksud ialah pembatalan seleksi penerimaan peserta didik baru terhadap pendaftar yang menggunakan KK palsu.

"Sesuai Juknis, jika terbukti maka akan dilakukan pembatalan proses seleksi PPDB," jelas Deyas. 

Sementara, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Pati, Teguh Endratno, mengatakan bahwa sesuai mekanisme yang ada, jika ditemukan dokumen yang terindikasi palsu, Panitia PPDB akan mengajukan verifikasi kepada Disdukcapil Pati. 

"Selanjutnya akan kami verifikasi sesuai database. Yang betul ialah yang berdasarkan database kependudukan," ucap Teguh.

Baca juga: Pendaftar SMP 3 Bae Kudus Jalur Zonasi dan Afirmasi Minim, PPDB Online Ditutup Masih Kurang 63 Siswa

Dia menyebut, data yang valid adalah yang sesuai basis data kependudukan.

Sebab, dokumen KK cetak bisa dipalsukan oleh siapa saja.

Setelah proses validasi, hasilnya akan dilaporkan kepada Cabang Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved