Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Misteri Kematian Ibu dan Bayi yang Baru Lahir di Kos, Pacar Korban Jadi Tersangka

Misteri kematian ibu dan bayi yang baru dilahirkan di sebuak kamar kos di Sidoarjo Jawa Timur akhirnya diungkap polisi.

Editor: rival al manaf
net
Ilustrasi melahirkan 

TRIBUNJATENG.COM - Misteri kematian ibu dan bayi yang baru dilahirkan di sebuak kamar kos di Sidoarjo Jawa Timur akhirnya diungkap polisi.

Keduanya ternyata meninggal setelah proses persalinan dan polisi telah menetapkan NM (36) warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan perbuatan yang menyebabkan kekasihnya IT (33) dan anak bayinya tewas.

Mayat IT dan anak lelakinya yang masih bayi ditemukan di sebuah kamar kos pada Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Siswi SMP Jadi Orangtua Tunggal, Diduga Dihamili Anak Polisi dan Tolak Aborsi

Baca juga: Inilah Kokom, Ibu Bunuh Bayi Jasadnya Disimpan di Lemari, Malu Hasil Hubungan Gelap

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan tersangka NM (36) adalah warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin.

"NM mengenal korban November 2023 melalui TikTok hingga berlanjut, pada Januari 2024 menjalin hubungan pacaran," kata Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (28/6/2024).

Tersangka mendapati korban telah mengalami pendarahan saat ditemui di kamar kosnya, Sabtu (22/6/2024).

NM sempat mengajak pacarnya ke rumah sakit, namun ditolak dengan alasan biaya.

"Keesokan harinya, pada Minggu (23/6/2024) pagi, korban menyampaikan (ke tersangka) perutnya merasa mulas dan memberitahukan dirinya akan melahirkan," jelasnya.

Ketika itu, NM mengaku diminta oleh korban membantu persalinan dengan cara menekan perut hingga ke bawah.

Akhirnya, seorang bayi laki-laki pun lahir dalam keadaan menangis.

"Seketika tersangka membekap hidung dan mulut bayi, dengan maksud agar tangisan bayi tidak sampai terdengar oleh tetangga kos."

"Bayi tidak bergerak dan diletakkan di samping korban," ujarnya.

Selanjutnya, korban meminta pacarnya membelikan minuman ke warung yang tak jauh dari lokasi.

Namun, perempuan tersebut ternyata sudah meninggal dunia saat pelaku kembali.

"Tersangka panik dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Dan Selasa (25/6/2024) tersangka diamankan oleh penyidik Polresta Sidoarjo di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C uu No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 338 KUHP karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka melakukan kekerasan terhadap bayi, dengan tujuan kelahirannya tidak diketahui orang lain."

"Tersangka marah karena dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan anak tersebut," katanya.

Sebelumnya, seorang wanita dan anak bayinya ditemukan meninggal di dalam kamar kos, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong, AKBP dr Eko Yunianto mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, ditemukan adanya tanda kekerasan.

"Kami pas lakukan pemeriksaan kondisinya sudah membusuk lanjut. Sehingga yang kami temukan hanya dari organ dalam, bagian rahim (korban wanita) memang ada tanda memar," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved