Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

101 Kasus HIV/AIDS di Blora, Adakah Pemeriksaan HIV/AIDS untuk Calon Pengantin? Begini Kata Kemenag 

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, terhitung sampai Mei 2024, ada 101 warga di Blora yang positif mengidap HIV/AIDS

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TribunJateng.com/M Iqbal Shukri
Kantor Kemenag Kabupaten Blora tampak depan 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, terhitung sampai Mei 2024, ada 101 warga di Blora yang positif mengidap HIV/AIDS.

Kondisi itu, tentu menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak. Terutama untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Blora.

Salah satunya, upaya pencegahan saat pra pernikahan calon pengantin. 

Lazimnya, calon pengantin saat akan menjalani pernikahan pihak Kemenag di daerah melalui KUA akan melakukan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. 

Lalu, apakah persyaratan pemeriksaan kesehatan terkait HIV/AIDS juga sudah diterapkan untuk calon pengantin?

Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Blora, Kholid, belum ada regulasi terkait syarat pemeriksaan HIV/AIDS untuk calon pengantin.

"Untuk syarat pernikahan itu ada regulasinya. Untuk regulasi kita ikut Kemenag pusat, dalam hal ini Dirjen Bimas Islam. Sampai saat ini memang tidak ada klausul yang menyatakan bahwa ada syarat khusus pemeriksaan HIV/AIDS untuk calon pengantin," katanya, kepada Tribunjateng, Jumat (28/6/2024).

Kendati demikian, Kholid menyatakan setuju jika nanti di kemudian hari Kemenag pusat memberlakukan syarat pemeriksaan HIV/AIDS untuk calon pengantin.

"Secara pribadi saya sangat setuju, artinya dengan begitu calon pengantin sudah sama-sama terbuka, terkena HIV/AIDS atau tidak si pasangannya ini," terangnya.

Namun, Kholid menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi terkait syarat mutlak yang menyatakan bahwa harus dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada calon pengantin.

"Untuk Kemenag di daerah atau di kabupaten hanya menunggu regulasi yang ada dari Dirjen Bimas Islam pusat," paparnya.(Iqs).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved