Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Dinas Lakukan Penataan Lapak PKL di Sejumlah Kawasan Publik Wilayah Karanganyar

Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Kabupaten Karanganyar melakukan penataan lapak PKL

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Pegawai Diskuktrans ESDM bersama Satpol PP Karanganyar menertibkan PKL di jalan depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Kabupaten Karanganyar melakukan penataan lapak PKL di sejumlah kawasan publik. 

Penataan lapak PKL dilakukan di jalan depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, sepanjang trotoar Jalan Lawu dan kawasan Stadion Angkatan 45 Karanganyar. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat. 

Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar, Aris Murtopo menyampaikan, jalan depan Masjid Agung Madaniyah sesuai aturan tidak diperbolehkan untuk lapak PKL.

Oleh karena itu dinas telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penataan di kawasan tersebut. Pedagang yang semula menggelar lapak di jalan depan masjid dipindahkan ke sisi timur dekat dengan trotoar alun-alun. 

"Selain melakukan penataan juga dilakukan pendataan pedagang di kawasan itu. Penataan juga dilakukan di sepanjang jalur lambat mulai dari Bank Jateng hingga depan Makodim 0727," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (29/6/2024). 

Terkait aktivitas PKL di sepanjang jalur lambat tersebut, terangnya, penggunaan trotoar untuk lesehan tidak boleh melebihi garis kuning atau akses untuk para penyandang disabilitas.

Dia menuturkan, dinas tengah berproses untuk penataan aktivitas PKL di jalur lambat tersebut hingga saat ini. Sesuai arahan dari Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, lanjutnya, dinas diminta supaya melakukan pendekatan kepada para pedagang dengan cara humanis. 

Sementara itu dinas juga melakukan penataan lapak PKL di kawasan Stadion Angkatan 45. Dinas meminta kepada para pedagang supaya tidak membuat lapak semi permanen di kawasan stadion.

Pedagang dapat berjualan dengan sistem bongkar pasang tenda sehingga kawasan tersebut lebih rapi saat siang hari. 

"PKL di situ aktivitas jualan mulai pukul 14.00. Jadi datang jualan bersih, pulang juga bersih. Penataan dilakukan agar semua tertib dan rapi serta dapat meningkatkan penjualan pedagang serta berbagi dengan masyarakat untuk aktivitas olahraga," tuturnya. (Ais).

Baca juga: Bangun Karakter Unggul, Ratusan CGP Angkatan 11 Ikuti Orientasi 

Baca juga: BPJS Kesehatan Tegal Terapkan Seleksi untuk Fakses Kerjasama 

Baca juga: Unfest 2024 Hadirkan Musisi Tanah Air di PRPP Semarang

Baca juga: 4 Warga Tertimbun Reruntuhan Jembatan, 1 Tak Terselamatkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved