Berita Nasional
Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur setelah Sistem PDN Diretas
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta publik untuk menunggu terkait keputusan dirinya akan mundur dari jabatan Men
TRIBUNJATENG.COM - SEMENTARA itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta publik untuk menunggu terkait keputusan dirinya akan mundur dari jabatan Menkominfo atau tidak.
Pasalnya, desakan mundur kepada Budi Arie bermunculan setelah sistem pusat data nasional (PDN) diretas.
"Ya tunggu saja lah," ujar Budi Arie saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
"Ah sudah lah biar saja," lanjut Budi yang masih menanggapi soal desakan agar dirinya mundur dari Menkominfo.
Baca juga: Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN, Imbas Data Diretas Hacker
Terkait petisi yang muncul agar mundur dari Menkominfo, Budi memilih untuk tidak berkomentar.
Menurutnya, itu adalah hak rakyat untuk menyuarakan keinginannya.
"Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat untuk bersuara," katanya.
Sementara itu, Budi Arie memastikan pemerintah akan membereskan segala masalah yang muncul buntut peretasan PDN ini. Dia turut menegaskan tidak ada kebocoran data yang timbul dari peristiwa peretasan PDN.
"Pokoknya intinya bahwa semoga tidak ada kebocoran data, isu kebocoran data tuh belum sampai. Sampai sekarang belum teridentifikasi ada bukti, enggak ada pembocoran ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menggalang petisi melalui situs change.org yang meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum mengatakan, petisi itu digulirkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
“Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo, Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini,” kata Nenden saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6).
Nenden mengatakan, jabatan Menkominfo dalam beberapa periode terakhir diisi perwakilan partai politik dengan kapasitas yang meragukan.
Padahal, Menkominfo saat ini mengurus banyak persoalan digital, sistem informasi, dan teknologi terbaru. Menurut Nenden, posisi tersebut membutuhkan orang yang memiliki wawasan terkait perkembangan teknologi dan digital, meski tidak harus secara teknis.
"Sayangnya itu yang kita lihat tidak ada pada menteri saat ini. Jadi, pemahaman terhadap ekosistem digital, terhadap tata kelola internet itu menjadi sangat minim kalau kita lihat di si Menkominfo saat ini,” kata dia. (adhyasta/kps/tribun jateng cetak)
Kanwil Kemenham Jateng Dorong Daerah Lebih Responsif HAM Lewat Bimtek Pelaporan Aksi HAM 2025 |
![]() |
---|
Viral Unggahan Cucu Bung Hatta sambil Kenakan Kebaya Hitam: Singgung Penjahat HAM di Istana Negara |
![]() |
---|
Waspada Ancaman Scam! Ada 225.281 Laporan Penipuan Digital dengan Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun |
![]() |
---|
Dorong Investasi Berkeadilan, Kemenham Jateng Gelar Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Siapakah Otak Penyiraman Air Keras Terhadap Ropiati? Polisi: Pelaku Eksekutor Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.