Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kepala BPPKAD: Belum Semua BUMD di Blora Berikan Dividen untuk Pemkab

Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamudji,  mengatakan Perumda Blora Wira Usaha (BWU), menjadi salah satu BUMD yang belum pernah memberikan dividen untuk Pe

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamudji,  mengatakan Perumda Blora Wira Usaha (BWU), menjadi salah satu BUMD yang belum pernah memberikan dividen untuk Pemkab Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memiliki beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun, sayangnya tidak semua BUMD memberikan dividen untuk Pemkab Blora.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji,  mengatakan Perumda Blora Wira Usaha (BWU), menjadi salah satu BUMD yang belum pernah memberikan dividen untuk Pemkab Blora.

"BPR Bank Blora Artha tahun ini bisa memberikan Rp 600 an juta dividen ke Pemkab, kemudian BPR BKK  juga sudah memberikan dividen ke Pemkab sebesar Rp 3 miliar lebih. PDAM juga sudah. Hanya BWU ini yang belum pernah ngasih dividen ke Pemkab," katanya kepada Tribunjateng, Minggu (30/6/2024).

Memang, diketahui kondisi BWU saat ini terbilang kurang baik-baik saja. Oleh karena itu Pemkab Blora mendorong BWU agar bisa bangkit dan memberikan dividen untuk Pemkab.

"BWU memang belum pernah ngasih dividen ke Pemkab, tetapi kita juga belum pernah memberi penyertaan modal ke BWU. Kemarin dari analisis bagian perekonomian, ada rekomendasi agar kami memberikan penyertaan modal ke BWU," jelasnya.

Oleh karena itu, Pemkab berencana akan memberikan 'suntikan' dana penyertaan modal ke BWU sekitar Rp 700 juta.

"Rencananya penyertaan modal ke BWU itu sebesar Rp 700 an juta," ujarnya.

Kendati demikian, Slamet menegaskan tidak akan sembarangan memberikan penyertaan modal tersebut ke BWU.

"Sebelum penyertaan modal itu diberikan ke BWU, tentu kami akan melihat proposal yang diajukan terlebih dahulu. Kami lakukan identifikasi, prinsipnya penyertaan yang akan kami berikan itu harus digunakan untuk usaha produktif," terangnya.

Slamet menyampaikan bahwa modal yang nantinya diberikan tidak boleh digunakan asal-asalan.

"Uang penyertaan modal itu tentu tidak boleh dipakai untuk menutup utang. Tidak boleh untuk biaya operasional, seperti menggaji direksi, gaji karyawan, dan lainnya. Hanya untuk usaha yang produktif," tegasnya.

Slamet berharap dengan rencana penyertaan modal itu, nantinya BWU bisa lebih maju, terutama bisa memberikan dividen untuk Pemkab Blora.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved