Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dewan Pendidikan Kabupaten Blora Minta Aturan PPDB Ditinjau Kembali, Ini Alasannya 

Dewan Pendidikan Kabupaten Blora meminta aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, untuk ditinjau kembali

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Iqbal/Tribunjateng
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Singgih Hartono. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dewan Pendidikan Kabupaten Blora meminta aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, untuk ditinjau kembali.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Singgih Hartono, menjelaskan beberapa alasan permintaan peninjauan kembali itu.

"Saya usul agar PPDB ini ditinjau kembali. Karena yang saya perhatikan itu tidak mencerminkan kondisi di lapangan," katanya kepada Tribunjateng, Selasa (2/7/2024).

Menurut Singgih, ketersediaan sekolah terutama di SMA di Blora masih terbilang terbatas.

"Saya minta agar didata ulang, jumlah SMA se-kabupaten ada berapa, dan adanya dimana. Keberadaan SMA ini kan belum merata, yang jauh dari zonasi tentu tidak kebagian," jelasnya.

Selain itu, beberapa kali Singgih mengaku mendapat laporan dari orang tua terkait ketidakpuasan hasil PPDB.

"Lalu, ada laporan juga  terkait masih adanya titipan di PPDB tingkat SMP. Terutama di SMP favorit," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved