Berita Jepara
Pemkab Jepara Ajak Pelinting Rokok Berperan Penting Majukan Perusahaan
Pemerintah Kabupaten Jepara ingin para pelinting rokok bisa bekerja sebaik mungkin untuk meningkaykan aset dan kemajuan perusahaan.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara ingin para pelinting rokok bisa bekerja sebaik mungkin untuk meningkaykan aset dan kemajuan perusahaan.
Demikian yang disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko membuka pelatihan pelintingan rokok yang berlangsung Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, pada Selasa (2/7/2024).
Menurutnya para pelinting rokok di Jepara, bagi perusahaan rokok, mereka bukan sekedar karyawati, melainkan aset yang berperan penting dalam kemajuan perusahaan.
Meski ditempatkan di pabrik rokok Angsa Putih, pelatihan ini diikuti puluhan karyawati dari sejumlah perusahaan rokok di Jepara.
“Ini upaya penguatan kemampuan Ibu-Ibu untuk bekerja. Silakan bekerjadengan baik agar perusahaan maju. Jangan misalnya, karena digaji harian lalu bekerja lambat. Sebaliknya, kalau kerja dihitung borongan, ternyata bisa cepat.
Sebagai aset perusahaan, harus mampu menjaga kualitas produk dengan cara yang produktif,” kata Edy Sujatmiko dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma.
“Sebagai aset perusahaan, Panjengen ikut berusaha agar perusahaan bisa maju. Ikut nguri-uri perusahaan. Jika misalnya minta kenaikan gaji, bicarakan baik-baik dengan owner. Jangan mudah demo dan marah-marah,” ujarnya.
Dengan komitmen bekerja seperti itu, kata Edy Sujatmiko, karyawati pabrik rokok tidak hanya berkontribusi pada ekonomi keluarga, tapi juga perekonomian daerah.
Dana transfer dari pemerintah pusat di sektor ini, dia sebut menjadi salah satu sumber anggaran pembangunan daerah.
Transfer tersebut berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BDHCHT) Tahun ini, Kabupaten Jepara menerima transfer DBHCHT sebesar Rp14,118 miliar.
Separo dana itu digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen lainnya untuk penegakan aturan. (Ito)
Baca juga: Innalillahi, Ratna Rajam Jamaah Haji Warga Gondosari Kudus Meninggal di Tanah Suci
Baca juga: Prediksi Skor Rumania Vs Belanda EURO 2024, Kondisi Tim, Persentase Menang, H2H, Line Up, Live RCTI
Baca juga: Polemik KK Palsu dalam PPDB SMA di Pati, Orang Tua Murid Ancam Lapor ke Polda
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Tunggal di Kediri, Bus Pelita Indah Terguling, 13 Orang Terluka
| Dua Warga Banyuputih Tewas Tersetrum Saat Turunkan Tanah dari Truk di Kalinyamatan Jepara |
|
|---|
| DPRD Jepara Dorong Penguatan Bagi Penyandang Disabilitas, Fokus Aksesibilitas dan Pemberdayaan |
|
|---|
| Keling Dibidik Jadi Destinasi Ekowisata, Program Bupati Ngantor di Desa Tahap II Resmi Dimulai |
|
|---|
| Abrasi Kian Parah, Puluhan Hektar Lahan di Bondo Hilang, Pemkab Jepara Turun Tangan |
|
|---|
| Pemkab Jepara Dorong Gerakan Literasi Digital: Cetak Generasi Muda Tangguh Hadapi Era Disrupsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.