Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Satpol PP Temukan Penjualan Es Moni Campuran Arak di Kawasan Buyaran Demak

Terjadi lagi, Satpol PP Demak mengoperasi warung minuman Es Moni yang dijual bebas, tak terkecuali bagi kalangan pelajar.

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Terjadi lagi, Satpol PP Demak mengoperasi warung minuman Es Moni yang dijual bebas, tak terkecuali bagi kalangan pelajar.

Saat melakukan razia di Kawasan Buyaran Demak, petugas menumakan kios kontainer minuman yang menyelundupkan penjualan Es Moni campuran arak.

Baca juga: Waspadalah! Es Moni Campuran Arak dan Susu Dijual Murah Sasar Pelajar di Demak

Pada kios kontainer itu, ditemukan minuman rendaman gingseng dengan arak putih. Campuran minuman itu, dijual bebas dilokasi tersebut.

Biasanya, para pembeli sering mencampur minuman tersebut dengan susu kental manis ataupun suplemen kemasan sachet.

Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan warung tersebut diketahui sering menjual Es Moni oplosan arak dan es susu kepada para pelajar.

"Untuk harganya pergelas plastik Rp10.000 sampai Rp15.000, es yang di jual memang bebas bahkan termasuk bagi pelajar," katanya, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Miras Oplosan Tewaskan 3 Pemuda di Sukabumi, Alkohol 70 Persen Dicampur Minuman Berenergi

Tidak hanya di kawasan Buyaran saja, petugas melakukan razia di Jalur Lingkar Demak dan wilayah Wonosalam.

"Kali ini Petugas Satpol PP berhasil menyita ratusan botol minuman keras oplosan beragam merk, dan minuman es energi drink yang telah dicampur oleh minuman keras jenis arak atau yang biasa disebut es moni," ujarnya.

Dari tempat-tempat itu, Satpol PP Demak berhasil mengamankan 43 botol ukuran 1,5 liter berisi arak bahan pembuatan es moni dan 64 botol minuman keras berbagai merk. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved