Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Tampang Mertua Memperkosa Menantu, Tunggu Anak Berangkat Kerja Sebelum Beraksi

Inilah tampang mertua yang memperkosa menantu di Kecamatan Langgam Pelalawan.

Editor: rival al manaf
Istimewa
TAMPANG MERTUA TERSANGKA RUDAPAKSA MENANTU: Polres Pelalawan membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Langgam berinisial UH (46). UH ditangkap setelah merudapaksa menantunya berinisial DZ (31). 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang mertua yang memperkosa menantu di Kecamatan Langgam Pelalawan.

Mertua berinisial UH (46) ditangkap setelah merudapaksa menantunya berinisial DZ (31).

Seorang mertua bejat di Pelalawan, Provinsi Riau, tega merudapaksa menantunya yang tengah terbaring sakit.

Baca juga: Inilah Keluh Kesah Komunitas Pengusaha Rental, Disampaikan Langsung Kepada Kapolres Jepara

Baca juga: Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Tanggapi Curhatan Warga yang Viral Mengeluhkan Layanan di Puskesmas

Menantu perempuan berinisial DZ berusia 31 itu pun hanya bisa pasrah dan menangis ketika disetubuhi paksa oleh mertuanya sendiri berinisial UH berusia 46 tahun.

DZ tidak bisa melawan mertuanya karena fisiknya dalam keadaan lemah.

Sang mertua mendadak masuk ke dalam kamarnya dan disetubuhi paksa.

UH ditangkap setelah merudapaksa menantunya berinisial DZ (31).

Peristiwa pilu yang dialami DZ terjadi di Kecamatan Pelalawan, Provinsi Riau, pada Rabu (3/7/2024). 

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, UH mengancam menantunya itu agar tidak melaporkannya kepada siapa pun.

Perbuatan pelaku bukan hanya kali ini saja, sebelumnya juga sudah dirudapaksa pada Minggu (16/6/2024) lalu. 

Perbuatan bejat mertua dilakukan saat rumah sepi. Dimana saat itu suami korban sedang keluar rumah ke kebun.

Karena tidak tahan dengan perbuatan bejat mertuanya, akhirnya korban DZ pun memberanikan diri menceritakannya kepada suami.

Akhirnya pihak keluarga membuat laporan pengaduan polisi ke Polsek Langgam, Pelalawan.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek pun melakukan penyelidikan dan langsung menangkap tersangka UH.

Dikutip dari Kompas.com, tersangka UH (46) kini ditahan Polsek Langgam untuk jalani proses hukum mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved