Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Turun Tangan Kasus Penipuan oleh Pembeli Obat Asma di Apotek

Seorang pria misterius nekat menipu penjaga apotek untuk mendapatkan sebotol obat asma bermerek Ventolin Inhaler di Apotek Dianti Farma

dok Polrestabes Semarang
Tangkapan layar pria misterius yang nekat menipu demi mendapatkan satu kotak obat asma di sebuah apotek di Apotek Dianti Farma, Jalan Lamper Tengah 9, Semarang Selatan,Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pria misterius nekat menipu penjaga apotek untuk mendapatkan sebotol obat asma bermerek Ventolin Inhaler di Apotek Dianti Farma, Jalan Lamper Tengah 9, Semarang Selatan, Jumat (5/7).

Penipuan tersebut viral di media sosial hingga akhirnya polisi turun tangan dengan mendatangi apotek tersebut, Senin (8/7).

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, kejadian itu bermula ketika apotek Dianti Farma didatangi seorang pria yang hendak membeli obat Ventolin Inhaler.

Dua perempuan karyawan apotek lalu melayani pria tersebut dengan mengambilkan obat yang dimaksud.

Kemudian obat yang dikemas dalam kotak kardus putih itu diserahkan ke pria tersebut yang secara bersamaan dia menanyakan harganya.

Dalam sekelebat, tangan pria itu lantas mengganti obat yang baru dengan obat yang lama yang sudah disiapkan sebelumnya.

Obat baru dimasukkan ke dalam kantong jaket kiri.

Sebaliknya obat palsu yang sama persis, tapi isinya kosong dikeluarkan dari kantong jaket kanan.

Penjaga apotek berinisial TNP (18) sempat curiga lalu menanyakan obat Ventalin yang asli. Namun, pria itu terus berkilah.

"Sempat terjadi argumentasi antara pelaku dan saksi," jelas Kapolrestabes melalui pesan singkat.

Setelah berargumentasi dengan penjaga apotek, pria itu lantas melenggang keluar dari apotek.

Tampak dari rekaman CCTV, pria itu meninggalkan apotek dengan mengendarai motor Vario 125 warna merah yang telah diparkirkan di pinggir jalan, bukan di area parkir apotek.

Selepas peristiwa itu, ternyata pemilik apotek sudah mengikhlaskan dan tidak mau memperpanjang kejadian tersebut. Kendati dia mengalami kerugian sebesar Rp165 ribu. (iwn)

Baca juga: Impian Pemain Eks Persita Incar Lini Depan PSIS

Baca juga: Kesan Ketua Progdi Ilmu Sejarah Unnes Shokheh atas Ketekunan Almarhumah Wildan Rocmawati

Baca juga: Pesawat Smart Air Ditembaki KKB saat Mendarat di Kabupaten Puncak Papua

Baca juga: Kalender Jawa Hari Ini 9 Juli 2024, Tanggalan Jawa Selasa Pahing

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved