Berita Regional
Sadis Main Hakim Sendiri, Pelaku Penganiayaan Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polda Sulbar
Tim Jatanras Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) mengamankan pelaku penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pencuri.
TRIBUNJATENG.COM - Tim Jatanras Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang berujung pada kematian seorang terduga pencuri sarang walet di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju.
Peristiwa naas ini terjadi pada awal April 2024, dan tim Jatanras bergerak cepat setelah menerima laporan polisi pada tanggal 9 April 2024.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pada tanggal 4 Juli 2024," ujar Iptu Ferwira, yang memimpin kegiatan penyergapan tersebut.
Baca juga: Ketua Senkom Jateng Kecam Aksi Main Hakim Sendiri di Sukolilo Pati dan Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Kasus ini bermula pada malam Kamis, 8 April 2024, sekitar pukul 24.00 WITA, saat korban, seorang pemuda, diduga kepergok mencuri sarang walet.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban bersama temannya itu kedapatan di sarang walet milik warga Dungkai Kecamatan Tapalang Barat.
Dari peristiwa itu, korban disekap didalam gedung walet, sementara pemilik walet memanggil warga lain.
Setalah itu, korban bersama dengan temannya diperkusi oleh warga sekitar.
Akibat penganiayaan main hakim sendiri itu, korban menghembuskan nafas setelah mengalami rasa sakit di rumah tahan Polresta Mamuju, dan menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
Korban mengalami luka berat akibat amukan massa yang main hakim sendiri.
Baca juga: Main Hakim Sendiri, Warga Bakar 2 Rumah Karena Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian dialami anaknya yang menjadi korban pembunuhan main hakim sendiri.
Laporan polisi berdasarkan nomor LP/B/20/IV/2024/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 9 April 2024.
"Kejadian tersebut tentu kita sangat sayangkan, dimana masyarakat belum bisa mengambil keputusan yang tepat. Tidak seharusnya terjadi hal-hal seperti ini karena ada hukum yang mengikat kita sebagai warga negara," tutur Iptu Ferwira. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Main Hakim Sendiri Hingga Berujung Tewasnya Pemuda di Dungkait Mamuju
Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban |
![]() |
---|
Residivis Blora Tertangkap Setelah Bawa Kabur Puluhan Motor di 24 TKP Jateng dan Jatim |
![]() |
---|
TKW Jambi Disiksa Majikan di Malaysia hingga Koma, Keluarga sampai Tak Kenali Korban saat di RS |
![]() |
---|
Kakek Hilang Bersama Bocah yang Hendak Ditolongnya saat Hanyut di Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.