Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Update Kondisi Sandra Dewi, Ini Deretan Propertinya yang Disita, Terancam Miskin?

Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa

Editor: muslimah
Instagram @sandradewi88/Dok. Puspenkum Kejagung RI
Momen terakhir Sandra Dewi unggah foto bareng Harvey Moeis pada 14 Februari 2024 (kiri). Harvey Moeis digiring ke Rutan Kejari Jaksel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Update nasib Sandra Dewi setelah suaminya, Harvey Moeis, ditangkap.

Sandra yang dulu hidupnya bergelimang kemewahan kini harus merasakan ketar-ketir akan dimiskinkan.

Dikabarkan jika sejumlah properti miliknya seperti tanah dan bangunan miliknya kini sudah disita.

Tak hanya itu, mobil mewah hingga logam mulia juga ikut disita buntut dugaan keterlibatan Harvey Moeis dalam tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Sandra Dewi Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kuasa Hukum: Itu Fitnah

Baca juga: 7 Hal Tentang Mamah Dedeh, Honor Sekali Ceramah Hingga Sudah 33 Kali Naik Haji, Atta Sampai Kaget

Sandra Dewi yang terkenal dengan hidup mewah sekarang berubah drastis.

1. Rekening Diblokir

Kekayaan Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini ternyata semakin berkurang seiring dengan kegiatan penyitaan barang-barang mewah milik mereka.

Rekening Sandra Dewi dan Harvey Moeis juga diblokir setelah penetapan status tersangka.

Tak hanya rekening diblokir, uang Rp 76 miliar dan logam mulia juga disita dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi beberapa waktu lalu.

Adapun Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi memastikan telah melakukan pemblokiran aset Harvey Moeis.

Hal itu buntut dugaan keterlibatan Harvey Moeis dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Timah.

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi, beberapa waktu lalu, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).

"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.

Begitupun rekening pribadi milik suami Sandra Dewi itu yang sudah dilakukan pemblokiran sejak awal penyidikan kasus TPPU PT Timah.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi.

Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU.

Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.

"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.

2. Kendaraan Habis

Sandra Dewi usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). Pakar ekspresi analisa gestur Sandra Dewi.
Sandra Dewi usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). Pakar ekspresi analisa gestur Sandra Dewi. (Kompas.com/ Warta Kota/Arie Puji)

Jika dilihat dari kegiatan penyitaan yang terus berjalan itu, sisa harta Sandra Dewi tentu tidak akan ada banyak sisa atau bahkan tak bersisa.

Seperti diketahui kini, satu per satu aset milik Harvey Moeis suami Dewi Sandra disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyitaan aset Harvey Moeis ini dilakukan Kejagung sebagai tindak lanjut pengembangan kasus korupsi PT Timah senilai Rp 270 triliun.

Dimana diketahui Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, kemudian suami Dewi Sandra juga ini dijerat kasus tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya aset seperti kendaraan mewah milik Harvey Moeis disita.

3. Lima Unit Rumah Mewah

Dan yang terbaru Kejagung menyita rumah mewah milik Harvey Moeis.

Dilansir dari Tribunnews, Kejagung kembali menyita aset-aset yang terafiliasi dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Penyitaan dilakukan terkait perkara dugaan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang turut menyeret Harvey Moeis sebagai satu dari puluhan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung.

Kali ini, aset yang disita berupa lima unit rumah yang seluruhnya berlokasi di Jakarta.

"Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan, yaitu ada lima bidang tanah dan rumah, satu ada di Jakarta Barat, empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Timur.com

4. Rincian

Di Jakarta Barat, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.

"Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli.

Untuk rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.

Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Empat bidang lainnya yang ada di Jakarta Selatan, satu bidang tanah dan bangunan itu ada di Patal Senayan. Luasnya sekitar 483 meter persegi," kata Harli.

Sama seperti rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, rumah di Senayan ini juga kepeilikan SHM-nya atas nama Harvey Moeis.

"Sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 meter persegi dengan pemegang hak atas nama Tersangka HM," jelas Harli.

Sedangkan tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey sendiri, melainkan pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.

Namun tak diungkap Kejaksaan Agung siapa saja pihak-pihak terafiliasi yang dimaksud.

Harli hanya menyampaikan bahwa nama pihak-pihak yang terafiliasi, termasuk keluarga akan diungkap di persidangan.

Ketiganya berlokasi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan rincian luasan sebagai berikut:

5. Town House

Menurut Harli, bentuk bangunan yang disita tim penyidik di Kebayoran Baru tersebut berupa town house.

"Tiga bidang tanah bangunan ada di daerah Kebayoran Baru ini kalau enggak salah berupa town house. Itu totalnya 366 meter persegi," ujarnya.

Sayangnya, dari seluruh rumah yang disita ini, masih belum diketahui nilainya.

"Bahwa nanti berapa nilainya, tentu kemudian akan dilakukan penghitungan," kata Harli.

Terkait kasus ini, sebelumnya sudah beberapa aset lain milik Harvey Moeis berupa tujuh mobil mewah yang disita Kejaksaan Agung.

Mobil tersebut yakni Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale masing-masing satu unit, satu Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver, satu Toyota Verfire, satu Lexus putih, Rolls Royce, dan Mini Cooper.

Penyitaan aset-aset, termasuk mobil dilakukan Kejaksaan Agung lantaran Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). ( TribunStyle.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved