Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Warga Diduga Disekap dan Dianiaya 10 Polisi, Mengaku Dipaksa Damai dan Cabut Laporan

Seorang warga berinisial IWS (47) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sepuluh anggota Polres Klungkung, Bali.

net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di Markas Polda Bali, mengatakan pemeriksaan ini untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran prosedur saat proses penyelidikan kasus kendaraan bodong di Kabupaten Klungkung, Bali.

Namun, Jansen belum mau membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud.

"Buktinya ada yang melapor masyarakat yang dirugikan. Berarti kan (ada kemungkinan) di luar prosedur. Kalau prosedurnya sesuai pasti tidak ada masyarakat yang mungkin dirugikan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di Markas Polda Bali, pada Selasa (9/7/2024).

Adapun korban, IWS (47) mengaku peristiwa yang menimpanya tersebut terjadi saat polisi hendak membongkar kasus peredaran kendaraan bodong di kawasan wisata Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, pada 26-28 Mei 2024.

Menurut keterangan IWS, dirinya dibawa ke sebuah rumah, ditelanjangi, diancam ditembak, dan dianiaya oleh 10 oknum polisi. Akibatnya korban mengalami luka fisik, psikis,termasuk luka permanen pada salah satu gendang telinganya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga yang Diduga Dianiaya 10 Polisi Mengaku Dipaksa Damai dan Cabut Laporan di Polda Bali"

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi Rp175 Juta ke Polda Jabar, Ini Alasannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved