Berita Regional
Warga Diduga Disekap dan Dianiaya 10 Polisi, Mengaku Dipaksa Damai dan Cabut Laporan
Seorang warga berinisial IWS (47) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sepuluh anggota Polres Klungkung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di Markas Polda Bali, mengatakan pemeriksaan ini untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran prosedur saat proses penyelidikan kasus kendaraan bodong di Kabupaten Klungkung, Bali.
Namun, Jansen belum mau membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud.
"Buktinya ada yang melapor masyarakat yang dirugikan. Berarti kan (ada kemungkinan) di luar prosedur. Kalau prosedurnya sesuai pasti tidak ada masyarakat yang mungkin dirugikan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di Markas Polda Bali, pada Selasa (9/7/2024).
Adapun korban, IWS (47) mengaku peristiwa yang menimpanya tersebut terjadi saat polisi hendak membongkar kasus peredaran kendaraan bodong di kawasan wisata Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, pada 26-28 Mei 2024.
Menurut keterangan IWS, dirinya dibawa ke sebuah rumah, ditelanjangi, diancam ditembak, dan dianiaya oleh 10 oknum polisi. Akibatnya korban mengalami luka fisik, psikis,termasuk luka permanen pada salah satu gendang telinganya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga yang Diduga Dianiaya 10 Polisi Mengaku Dipaksa Damai dan Cabut Laporan di Polda Bali"
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi Rp175 Juta ke Polda Jabar, Ini Alasannya
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.