Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Nasib Mbah Fauziah: Sertifikat Rumah Kena Tipu Calo, Mendadak Punya Utang Ratusan Juta di Purworejo

Mbah Fauziah (63), seorang nenek yang tinggal di Kampung Plaosan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, mengalami nasib malang sertifikat.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com
Sosok Mbah Fauziah Sertifikat Rumah Dibalik Nama Tanpa Izin, Kaget Punya Utang Ratusan Juta di Bank 

TRIBUNJATENG.COM - Mbah Fauziah (63), seorang nenek yang tinggal di Kampung Plaosan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, mengalami nasib malang setelah sertifikat rumahnya dialihkan nama tanpa sepengetahuannya.

Dia tiba-tiba memiliki utang ratusan juta di bank.

Kisah menyedihkan ini bermula ketika Mbah Fauziah menjadi korban penipuan oleh seorang calo bank.

Baca juga: Inilah Sosok Laurens Buronan Polresta Sleman Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 690 Juta

Saat itu, Mbah Fauziah sedang terjerat utang pada rentenir.

Namun, calo bank tersebut mengambil pinjaman menggunakan sertifikat rumah Mbah Fauziah sebagai jaminan tanpa sepengetahuannya.

Situasi semakin menyedihkan ketika Mbah Fauziah menyadari sertifikat rumahnya telah dibalik nama oleh pelaku.

Lebih parah lagi, jumlah uang yang diterimanya jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang dicairkan.

Mbah Fauziah pun melaporkan penipuan ini kepada pihak kepolisian untuk mencari keadilan.

Saat ditemui, tubuh Faiuziyah yang sudah tua renta tersebut pun tak menolak diajak ke Polres Purworejo untuk menuntut keadilan.

Ditemani sang suami, Sutrisno (68), kakek dan nenek ini pun menyerahkan laporan kasusnya ke Satreskrim Polres Purworejo.

Fauziyah menceritakan, kasusnya ini bermula saat dirinya beberapa tahun yang lalu berutang ke rentenir.

Dengan terpaan pandemi dan sulitnya ekonomi pada akhirnya memaksa ia mempunyai utang sebanyak Rp 55 juta ke rentenir.

Di tengah kebingungannya ditagih rentenir, Fauziyah tiba-tiba didatangi seorang wanita yang mengaku dapat membantu memberikan uang.

Namun uang tersebut bisa didapat dengan menggadaikan sertifikat rumah.

"Tiba-tiba datang seorang ibu-ibu ke rumah saya katanya mau menolong. Antara bulan April-Mei pas saya di Jakarta saya disuruh pulang katanya mau ada pencairan," kata Fauziyah, melansir dari Kompas.com.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved