Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

RUU TNI Polri Banyak Kritikan : Akademisi Kritisi Kewenangan Polri Berlebihan Saat Dengar Pendapat

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku diberi pesan Presiden Joko Widodo untuk mengawal Rancangan Undang-Undang TNI dan Polri

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi TNI Polri 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku diberi pesan Presiden Joko Widodo untuk mengawal Rancangan Undang-Undang TNI dan Polri.

Hadi mendapatkan instruksi Jokowi agar pembahasan RUU TNI dan Polri dilakukan dengan hati-hati.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK,” kata Hadi dalam paparan pada acara “Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Jokowi juga mengatakan kepada Hadi bahwa RUU TNI dan Polri harus memiliki argumen yang kuat sehingga bisa diterima publik dan masyarakat.

“Selayaknya sebilah pedang, penyusunan RUU TNI dan RUU Polri juga harus melalui tempaan dan pengasahan yang matang agar dapat digunakan sebagai instrumen untuk menjawab tantangan dalam bidang pertahanan negara, keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum,” tutur Hadi.

Jokowi lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno menunjuk Hadi selaku Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri. Hadi menekankan bahwa pemerintah tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan formil pembentukan UU.

“Namun, yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri,” tutur Hadi.

Oleh karena itu, pada Kamis (11/7), Kemenko Polhukam mengadakan dengar pendapat publik dengan mengundang berbagai perwakilan masyarakat yang terdiri dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta lembaga terkait.

Pemerintah, kata Hadi, berharap mendapatkan berbagai perspektif terkait substansi RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang pro maupun kontra.

“Pelibatan masyarakat ini dilakukan oleh pemerintah sejak dini yaitu sebelum dimulainya penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai pondasi awal dalam pembahasan yang akan dilakukan pada jajaran internal pemerintah,” ujar Hadi.

Hadi Tjahjanto pastikan RUU TNI-Polri yang sedang disusun tak akan sama dengan dwifungsi ABRI. "Yang paling penting adalah, (ini) berbeda dwifungsi ABRI pada waktu itu. Pada waktu itu, dwifungsi ABRI atau TNI memiliki fungsi 2. Yaitu sebagai kekuatan Pertahanan Keamanan, dan sebagai kekuatan sosial politik dan memiliki wakil di DPR," kata Hadi.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan parlemen masih menunggu dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk bisa membahas RUU tentang TNI dan RUU tentang Polri.

DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait dua RUU tersebut, tetapi belum disertai dengan dokumen daftar inventarisasi masalah.

Catatan Kritis Akademisi

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Harkristuti Harkrisnowo memberikan setidaknya 13 poin catatan kritis terhadap draf RUU atas Perubahan UU Polri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved