Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Inilah Respon Polda Jateng Saat 5 Anggota Ditresnarkoba Ditangkap Tilep Barang Bukti Sabu: Bungkam!

Lima anggota polisi dari satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah ditangkap oleh Pengamanan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Ist
Lima anggota polisi dari satuan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah ditangkap Paminal lantaran diduga menyalahgunakan barang bukti sabu.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Lima anggota polisi dari satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah ditangkap oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal) akibat diduga menyalahgunakan barang bukti sabu.

Kelima anggota tersebut disinyalir menilep barang bukti sabu hingga ratusan gram dari beberapa kasus narkoba yang mereka tangani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka meliputi  inisial AW (43) warga Pedurungan Tengah, Pedurungan, Kota Semarang, dan PN (42) warga Bapangan, Jepara, Kabupaten Jepara.

Kemudian RS (31) warga Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, IKH (26) warga Bongsari, Semarang Barat, MAAIW (26) warga Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang.

Kelimanya merupakan satu tim yang bertugas di Ditresnarkoba. Penangkapan kelima tersangka dimulai dari penggrebekan di rumah dinas MAAIW (26) di asrama polisi Sendangmulyo, Tembalang, Selasa (2/7/2024).

Penangkapan para tersangka tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian. Namun, ketika Tribun mengkonfirmasi kasus tersebut Polda Jateng memilih untuk bungkam.

Di antaranya Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryonugroho.

"Hari ini rakor pengaman," ujar Brigjen Agus ketika menolak dikonfirmasi Tribun terkait kasus itu di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kawasan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (9/7/2024).

Sikap yang sama ditunjukan beberapa pejabat utama Polda Jateng mulai dari Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Muhammar Anwar Nasir  yang enggan menanggapi konfirmasi Tribun.

Kabid Propam Polda Jateng  Kombes Pol Aris Supriyono memilih untuk tidak menjawab.

"Konfirmasi ke humas," katanya melalui pesan singkat.

Adapun Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu tidak merespon ketika dikonfirmasi hingga Jumat (12/7/2024) malam.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved